DEMOCRAZY.ID - Partai Golongan Karya (Golkar) mengakui SiRekap bermasalah karena banyak suara peserta Pemilu 2024 hilang di aplikasi milik yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tersebut.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menjawal wartawan terkait permasalahan SiRekap dan rencana KPU RI memundurkan hasil real count rekapitulasi Pemilu 2024 dari 20 Maret 2024.
"Sebenarnya begini, ribut-ribut soal hasil rekapitulasi ini, kami di Komisi II mendapatkan tembusan atau ada surat dari teman-teman PDIP dan PKS untuk menghentikan SiRekap," ujar Doli usai menghadiri Rapat Pleno DPP Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat, Minggu 10 Maret 2024 sore .
Doli mengunjungi meskipun hanya berstatus sebagai alat bantu tapi permasalahan SiRekap sangat fatal karena membuat unggahan Plano C1 berbeda dengan hasil yang di input.
"Nah yang problem selama ini adalah konversi dari foto Sirekap itu ke info pemilu. Itu yang sistemnya menurut saya perlu disempurnakan," ungkapnya.
Hal inilah yang disebut Doli membuat banyak partai politik khususnya melihat aplikasi SiRekap bermasalah.
"Makanya tiba-tiba kenapa hari ini, pagi-pagi suara kita sekian puluh ribu, ada yang protes kok turun gitu loh. Nah itu yang dihentikan dan Alhamdulillah sudah dihentikan nih empat hari terakhir ini dihentikan," jelas Doli.
Doli menyebutkan kinerja KPU dalam mengelola aplikasi SiRekap dan berbagai hal lainnya permasalahan di lapangan dapat berpotensi menyebabkan berbagai keterlambatan dalam tahapan Pemilu 2024.
"Pelaksanaan Pemilu 2024 ini memang dinamikanya juga sangat tinggi. Ada beberapa daerah yang memang belum melakukan rapat-rapat. Misalnya kayak di Papua yang jauh dari misalnya di daerah pegunungan itu, Papua Tengah, Papua Pegunungan, kita monitor juga. Itu kan jaraknya jauh-jauh kalau mau ke Wamena. Dari kampung ke kecamatan jauh. Nah jadi kalau misalnya penghitungannya hari ini nggak selesai, itu besok nunggu lagi," terang Doli.
Hal ini kata Doli memang beresiko membuat pengumuman manual hasil perhitungan suara oleh KPU RI yang dijadwalkan pada 20 Maret 2024 sesuai perundang-undangan dapat mundur atau molor.
"Menurut saya memang perlu ada dikasih keleluasaan ya bahwa memang ada jadwal-jadwal yang mundur. Jadi kalau lewat (Jadwal Pengumuman Rekapitulasi Manual Pemilu 2024 oleh KPU RI mundur), terganggu semua tahapan (Pemilu 2024)," pungkas Doli.
Sumber: Okezone