DEMOCRAZY.ID - Pasal capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU sementara, dengan perolehan suara sekitar 58 persen. Jika angka itu bertahan, Gibran Rakabuming Raka akan menjadi wakil presiden periode 2024-2029. Tak hanya menjadi Wapres, Gibran juga nantinya kemungkinan akan mendapatkan tugas baru yakni memimpin wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Hal ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ. Menanggapi hal ini, Anggota DPRD DKI Fraksi PKS, Mohamad Taufik Zoelkifli menilai tak ada salahnya Gibran yang kurang pengalaman menjadi pemimpin Jabodetabek. Namun, ia menyoroti soal jalan Gibran menjadi cawapres yang dipenuhi masalah, khususnya di Mahkamah Konstitusi (MK). MK yang diketuai Anwar Usman selaku paman Gibran mengubah aturan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya mengenai usia di bawah 40 tahun boleh
Gibran Bakal Jadi Bos Jabodetabek Jika RUU DKJ Disahkan, PKS Singgung Dosa di MK
Maret 12, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Pasal capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU sementara, dengan perolehan suara sekitar 58 persen. Jika angka itu bertahan, Gibran Rakabuming Raka akan menjadi wakil presiden periode 2024-2029. Tak hanya menjadi Wapres, Gibran juga nantinya kemungkinan akan mendapatkan tugas baru yakni memimpin wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Hal ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ. Menanggapi hal ini, Anggota DPRD DKI Fraksi PKS, Mohamad Taufik Zoelkifli menilai tak ada salahnya Gibran yang kurang pengalaman menjadi pemimpin Jabodetabek. Namun, ia menyoroti soal jalan Gibran menjadi cawapres yang dipenuhi masalah, khususnya di Mahkamah Konstitusi (MK). MK yang diketuai Anwar Usman selaku paman Gibran mengubah aturan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya mengenai usia di bawah 40 tahun boleh