POLITIK

Fantastis! Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Capai Rp3 Miliar, Heru Budi: Detailnya Saya Tidak Tahu

DEMOCRAZY.ID
Maret 06, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Fantastis! Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Capai Rp3 Miliar, Heru Budi: Detailnya Saya Tidak Tahu

Fantastis! Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Capai Rp3 Miliar, Heru Budi: Detailnya Saya Tidak Tahu


DEMOCRAZY.ID - Anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut pin emas DPRD DKI Jakarta sebesar Rp3.086.890.132 (Rp3 Miliar 86 juta) pada 2024. Angka tersebut menuai sorotan. 


Padahal pada 2019, anggaran pakaian dinas untuk para legislator di DKI Jakarta hanya mencapai Rp1,45 miliar.


Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun mengaku tidak tahu menahu soal pakaian dinas anggota DPRD DKI Jakarta yang menghabiskan uang rakyat sebesar Rp3 miliar.


Hal tersebut disampaikan Heru Budi ketika ditanya awak media usai menghadiri program sembako murah di kantor Kecamatan Cilincing pada Rabu (6/3/2024).


Awalnya awak media bertanya soal seragam anggota DPRD Rp 3 Miliar. "Wah tanya pak sekwan. Detailnya kan saya tidak tahu," ujar Heru Budi.


Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengungkapkan pihaknya meningkatkan anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut pin emas sebesar Rp 3.086.890.132 (Rp3 Miliar 86 juta) pada 2024.


Agustinus menjelaskan, besarnya anggaran pada 2024 karena pengadaan baju dinas beserta pin emas tersebut tidak hanya untuk anggota dewan yang kini menjabat (2019-2024). 


Namun, juga diperuntukan bagi anggota DPRD DKI baru hasil Pemilu Legislatif 2024 (2024-2029).


“Izin menyampaikan untuk pakaian dinas dan atributnya kami siapkan sebagian untuk dewan periode 2019-2024 yang akan berakhir di bulan Agustus,” ujar Augustinus, Senin 4 Maret 2024 ketika dikonfirmasi awak media.


Padahal, kata Augustinus, pakaian dinas dan atribut pin emas hanya diberikan setiap lima tahun sekali saat ada pelantikan anggota DPRD DKI periode baru.


Para anggota dewan yang tinggal menghitung bulan menjabat itu kata Augustinus akan tetap mendapatkan pakaian dinas dan atribut baru. Padahal, masa jabatan mereka akan segera berakhir pada Agustus 2024.


“Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 Pasal 12. Sebagian lagi untuk dewan baru. Pakaian dinas serta atributnya berupa pin emas,” jelas Augustinus.


Informasi Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp3.086.890.132, untuk membeli pakaian dinas dan atribut baru bagi para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diunggah dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).


“Nama Paket Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD. Satuan kerja Sekretariat DPRD,” tulis halaman tersebut. 


Sumber dana untuk belanja pakaian dinas 106 anggota dewan, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.


Untuk pemanfaatan barang atau jasa akan dimulai pada Agustus 2024 dan pemilihan penyedia akan dimulai Juni 2024. 


Pagu anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut anggota DPRD DKI Jakarta pada 2024 mengalami kenaikan jauh dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.


Pada 2022, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp1,75 miliar untuk penyediaan pakaian dinas dan atribut anggota DPRD DKI Jakarta. 


Kemudian, pada 2019, anggaran pakaian dinas untuk para legislator di DKI Jakarta sebesar Rp1,45 miliar.


Rincian anggaran tersebut yakni empat setel pakaian dinas untuk 106 orang. Sedangkan pin pejabat DPRD DKI Jakarta berbahan emas dianggarkan sebesar Rp964 juta. Setiap anggota DPRD DKI akan mendapat pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram.


Sumber: Okezone

Penulis blog