Back to Top
HUKUM POLITIK

Era Jokowi Tak Ada Hak Angket, Jimly: 10 Tahun Kok DPR-nya Memble

DEMOCRAZY.ID
Maret 03, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Era Jokowi Tak Ada Hak Angket, Jimly: 10 Tahun Kok DPR-nya Memble

DEMOCRAZY.ID - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyebut hanya di era kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), DPR tak menggunakan hak angket. Padahal, hak angket merupakan salah satu wujud dari check and balances yang bisa dilakukan DPR kepada pemerintah. "Ini penting untuk check and balance. Kan saya bilang ini sejak reformasi cuma dia (Jokowi) saja, semua presiden tuh kebagian kena angket," kata Jimly dalam program Gaspol di YouTube Kompas.com, Sabtu (2/3/2024). Jimly menekankan adanya hak angket merupakan bentuk bahwa DPR RI betul-betul bekerja menjalankan tugas dan fungsinya. Menurut dia, kehadiran hak angket juga tidak akan memecah belah bangsa Indonesia serta menjadi indikator bahwa demokrasi di Tanah Air berjalan baik. "(Tanpa hak angket) Tidak berfungsi dengan baik. Itu juga tidak sehat untuk catatan demokrasi 10 20 tahun ke depan. Ada periode (kepemimpinan Jokowi) 10 tahun kok parlemennya memble," ucap dia. Jimly pun menambahk
Baca selengkapnya

Penulis blog