Back to Top
POLITIK

'Enggan ke IKN, Anggota DPR Ingin Jakarta Jadi Ibu Kota Legislasi'

DEMOCRAZY.ID
Maret 26, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
'Enggan ke IKN, Anggota DPR Ingin Jakarta Jadi Ibu Kota Legislasi'

'Enggan ke IKN, Anggota DPR Ingin Jakarta Jadi Ibu Kota Legislasi' Hanya butuh 42 hari bagi pemerintahan Jokowi dan DPR RI untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara Nusantara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang pada 2022 lalu. Indonesia resmi memiliki ibu kota baru yang berlokasi di Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Proses legislasinya terbilang mulus. Dari 9 partai di parlemen, hanya PKS yang menolak pemindahan ibu kota negara. Sementara 8 partai lainnya setuju. Berikutnya, nasib Jakarta sebagai “mantan ibu kota” diatur melalui RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Meski demikian, mulusnya pembuatan beleid IKN tak semulus niat kepindahan pembuatnya, yakni para anggota Dewan. Dalam rapat-rapat Panitia Kerja RUU DKJ antara Badan Legislasi DPR dan pemerintah (diwakili antara lain oleh Kementerian Dalam Negeri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), DPR memunculkan wacana agar Jakarta jadi pusat legislasi nasional. Wacana Jakarta sebagai pusa
Baca selengkapnya

Penulis blog