HUKUM POLITIK

Eep Saefullah: Presiden Jokowi Haruslah Dimakzulkan!

DEMOCRAZY.ID
Maret 09, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Eep Saefullah: Presiden Jokowi Haruslah Dimakzulkan!

Eep Saefullah: Presiden Jokowi Haruslah Dimakzulkan!


DEMOCRAZY.ID - Konsultan politik Eep Saefullah Fatah berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera dimakzulkan.


Hal ini menyusul kisruhnya pemilu 2024 yang dinilai penuh kecurangan.


“Sebagai warga negara posisi saya tidak berubah dari tahun lalu, menurut saya presiden Jokowi harus dimakzulkan. Ini kesimpulan pertama yang menurut saya penting sebagai bagian pemilu 2024,” kata Eep dalam diskusi Demos Festival di Hotel Akmani, Jakarta, Sabtu (9/4/2024).


Alasannya, ia mengatakan Presiden Jokowi telah secara terang-terangan melanggar konstitusi dalam Pemilu 2024.


Menurut Eep, eks Gubernur DKI Jakarta tersebut dinilai sudah melanggar sejumlah undang-undang dan tidak boleh dibiarkan.


Menurutnya, Presiden Jokowi harus diadili setelah melakukan sejumlah pelanggaran konstitusi hingga tuntas.


Dia bilang, masyarakat tidak boleh membiarkan Jokowi melakukan pelanggaran seenaknya.


“Pembiaran terhadap itu adalah dosa sejarah setiap orang di Indonesia. Pembiaran pelanggaran konstitusi oleh Presiden tidak boleh dilakukan apapun hasilnya. Bahwa perjuangan untuk menuntut agar ini diadili, agar ini diperkarakan sampai tuntas dan ujungnya bisa ada pihak yang menang secara politik itu urusan yang lain,” katanya.


Lebih lanjut, Eep menambahkan, pembiaran terhadap Presiden Jokowi bisa berdampak besar bagi bangsa dan negara.


Nantinya, presiden-presiden lain bisa mencontoh hal yang sama dengan melanggar konstitusi.


“Semua presiden yang lain dengan sangat mudah mencontoh ini sebagai tamplate ternyata jadi presiden di Indonesia itu enak. Konstitusi sudah menjamin kekuatan yang besar, yang bersangkutan mengendalikan resources hampir tanpa batas,” katanya.


“Punya daya kendali terhadap aparatur yang bisa dimanfaatkan kapanpun secara optimal dengan dampak yang luar biasa bahkan serta merta dan ternyata dibiarkan ketika melanggar konstitusi dan undang-undang maka yang saya bilang tadi semua presiden akan mencontoh sebagai template,” tutupnya.


Sebagai informasi, upaya pemakzulan Presiden Jokowi bisa saja bermula dari pengguliran hak angket di DPR RI. Namun, usulan hak angket itu masih jalan di tempat.


Sejauh ini, sudah ada 4 partai politik yang secara terbuka untuk menggulirkan hak angket. Mereka adalah Partai NasDem, PKB dan PKS.


Sementara itu, PDIP sejatinya sudah mengungkap keinginan menggulirkan hak angket tersebut saat rapat paripurna pembukaan masa sidang IV pada Selasa (5/3/2024) lalu.


Namun, PDIP masih menunggu instruksi secara resmi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.


Sedangkan rekan koalisinya, PPP masih akan melakukan rapat fraksi terlebih dahulu.


Sementara itu, Partai Golkar, Demokrat dan Partai Gerindra sudah tegas menolak pengguliran hak angket.


Parpol pengusung Prabowo-Gibran itu menilai tidak ada urgensi menggulirkan hak angket.


Sumber: Tribun

Penulis blog