'Dua Gugatan Pilpres Satu Tujuan' Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menuntut adanya pemungutan suara ulang tanpa Gibran. Kalau bukan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang didiskualifikasi, kata Ari Yusuf Amir, setidak-tidaknya Gibran harus didiskualifikasi dalam kontestasi Pilpres 2024. Ketua tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar itu menyebutkan dua petitum dalam berkas gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 21 Maret 2024, pagi atau sehari setelah KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang pilpres. “Kami meminta MK mendiskualifikasi paslon 02 lantaran kecurangan yang begitu hebatnya, lalu dilakukan pemungutan suara ulang. Atau, petitum keduanya, paling tidak diskualifikasi terhadap cawapres 02 (Gibran) karena ini biang keroknya sebetulnya. Sehingga dilakukan pemungutan suara ulang dan mereka mengganti cawapresnya,” kata Ari kepada detikX, Jumat lalu. “Dalam permohonan ...
'Dua Gugatan Pilpres Satu Tujuan' Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menuntut adanya pemungutan suara ulang tanpa Gibran. Kalau bukan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang didiskualifikasi, kata Ari Yusuf Amir, setidak-tidaknya Gibran harus didiskualifikasi dalam kontestasi Pilpres 2024. Ketua tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar itu menyebutkan dua petitum dalam berkas gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 21 Maret 2024, pagi atau sehari setelah KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang pilpres. “Kami meminta MK mendiskualifikasi paslon 02 lantaran kecurangan yang begitu hebatnya, lalu dilakukan pemungutan suara ulang. Atau, petitum keduanya, paling tidak diskualifikasi terhadap cawapres 02 (Gibran) karena ini biang keroknya sebetulnya. Sehingga dilakukan pemungutan suara ulang dan mereka mengganti cawapresnya,” kata Ari kepada detikX, Jumat lalu. “Dalam permohonan ...