DEMOCRAZY.ID - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) diliputi drama. Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar Jakarta menjadi ibu kota legislasi. Ini artinya DPR tidak ikut bersama pemerintah untuk pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Usulan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi saat rapat kerja antara DPR dan Pemerintah tentang daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU DKJ. Pembahasan DIM itu sendirinya sebetulnya sudah selesai dan tinggal dibawa ke Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin). Namun, ketetapan untuk memulai rapat Timus dan Timsin itu terhenti karena DPR berikeras supaya usulan itu disepakati pemerintah. Sementara itu pemerintah juga enggan memberi kesepakatan karena menurut mereka seluruh lembaga negara harus ikut pindah ke ibu kota baru di wilayah Kalimantan Timur, yakni Ibu Kota Nusantara atau IKN. "Sekalian dibikin kekhususan bisa enggak misalkan di DK
Drama DPR Minta Tetap di Jakarta, Tak Ikut Pemerintah Pindah ke IKN
Maret 19, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) diliputi drama. Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar Jakarta menjadi ibu kota legislasi. Ini artinya DPR tidak ikut bersama pemerintah untuk pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Usulan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi saat rapat kerja antara DPR dan Pemerintah tentang daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU DKJ. Pembahasan DIM itu sendirinya sebetulnya sudah selesai dan tinggal dibawa ke Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin). Namun, ketetapan untuk memulai rapat Timus dan Timsin itu terhenti karena DPR berikeras supaya usulan itu disepakati pemerintah. Sementara itu pemerintah juga enggan memberi kesepakatan karena menurut mereka seluruh lembaga negara harus ikut pindah ke ibu kota baru di wilayah Kalimantan Timur, yakni Ibu Kota Nusantara atau IKN. "Sekalian dibikin kekhususan bisa enggak misalkan di DK