HUKUM

Dilaporkan ke Polisi, Connie Bakrie Klarifikasi Pernyataannya Soal Polres Punya Akses Sirekap

DEMOCRAZY.ID
Maret 24, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Dilaporkan ke Polisi, Connie Bakrie Klarifikasi Pernyataannya Soal Polres Punya Akses Sirekap

Dilaporkan ke Polisi, Connie Bakrie Klarifikasi Pernyataannya Soal Polres Punya Akses Sirekap


DEMOCRAZY.ID - Pengamat militer dan intelijen, Connie Rahakundini Bakrie mengklarifikasi pernyataannya tentang Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian formulir C1 bisa dari Polres-Polres yang memicu kontroversi.


Pernyataan Connie Rahakundini Bakrie tersebut memicu polemik bahkan membuatnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya orang-orang yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD).


Connie Bakrie menyampaikan pernyataan klarifikasi lewat Instagramnya @connierahakundinibakrie.


Dalam postingan awal sebelum diedit, dia mengungkapkan bahwa pernyataan mantan Wakapolri Jenderal (Purn) Oegroseno terkait Pilpres 2024. Dia bertemu dengan Oegroseno dalam buka bersama.


“Dalam postingan terdahulu saya menyatakan bahwa Pak Jendral Oegroseno, mantan Wakapolri, memberikan pernyataan terkait Pilpres 2024 dalam sebuah pertemuan bukber. Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa "Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres2",” demikian penjelasan Connie yang diunggah di akun Instagramnya, dikutip Minggu (24/3/2024).


Connie mengakui bahwa dirinya salah memahami dari pernyataan mantan Wakapolri tersebut. Dia pun meminta maaf atas unggahannya tersebut.


“Saya ingin menegaskan bahwa pernyataan tersebut rupanya salah saya pahami karena saat bukber saiiannya terlalu seru dengan diskusi yang begitu mencerahkan, sehingga mungkin memecah konsentrasi saya. Pernyataan saya itu mungkin merupakan salah paham dan untuk itu saya meminta maaf atas kebingungan dan kekhawatiran yang mungkin timbul akibatnya,” tulisnya.


“Setelah saya rekonfirmasi dengan beberapa yang hadir, statement tsb ternyata berasal dari staff beliau yang mengatakan bahwa: "Polres Polses itu mengisi real count ke sebuah aplikasi yang hanya bisa diakses oleh atasan mereka",” sambungnya.


Ia pun melanjutkan, bahwa pernyataan itu bukan ucapan dari Oegroseno. Melainkan, kata dia, dari staf Oegroseno.


“Itu sebabnya staff beliau mencoba mengakses ke Polres dan Polses, tetapi menurutnya mereka takut menjawab padahal staff tsb hanya ingin tahu jumlah suara real dari Jendral Oegroseno. Karena itu, bersama ini saya klarifikasikan bahwa pernyataan tersebut bukan merupakan ucapan dari Jendral Oegroseno dan bukan tentang Sirekap tetapi tentang "aplikasi khusus yang digunakan Polres dan Polses" untuk real count, sebagaimana koreksi diatas,” ungkapnya.


“Dalam pertemuan bukber puluh jam lalu tersebut, kami tidak hanya merayakan kebersamaan dalam berbuka puasa, tetapi utamanya juga membuka ruang untuk berdiskusi tentang isu-isu penting yang berkembang masif, termasuk persoalan IT dalam Pilpres 2024. Sebagai rakyat tentunya kita sangat prihatin dengan keriuhan Pilpres kali ini, padahal sudah seharus kita semua termasuk TNI POLRI menjunjung tagline pemilu yang sangat clear : LUBER JURDIL,” jelas dia.


Dilaporkan ke Polda Metro


Connie Bakrie dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks karena menyebut "Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres-Polres." 


Laporan disampaikan ke Polda Metro Jaya oleh AMUK dan JPUD pada 20 Maret 2024.


Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya udah memeriksa empat saksi dari pelapor untuk menyelidiki laporan tersebut.


Sumber: Okezone

Penulis blog