DEMOCRAZY.ID - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia diduga tebang pilih dalam membatalkan atau mencabut izin usaha tambang. Sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penataan Lahan dan Penataan Investasi yang ditugaskan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sejak Januari 2022 lalu, dia telah mencabut 2.078 izin usaha pertambangan (IUP) dan mineral hingga akhir 2023. Berdasarkan investigasi Majalah Tempo, Bahlil tidak hanya berwenang mencabut izin operasional ribuan tambang, tetapi juga dapat menghidupkannya kembali. Namun, dia diduga meminta upeti yang besarannya berkisar Rp 5-25 miliar untuk mengembalikan IUP yang telah dicabut. Lantas, berapa harta kekayaan Bahlil? Simak informasinya berikut ini. Harta Kekayaan Bahlil Lahadalia Berdasarkan arsip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bahlil pertama kali menyampaikan jumlah aset yang dimilikinya saat awal menjabat
DEMOCRAZY.ID - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia diduga tebang pilih dalam membatalkan atau mencabut izin usaha tambang. Sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penataan Lahan dan Penataan Investasi yang ditugaskan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sejak Januari 2022 lalu, dia telah mencabut 2.078 izin usaha pertambangan (IUP) dan mineral hingga akhir 2023. Berdasarkan investigasi Majalah Tempo, Bahlil tidak hanya berwenang mencabut izin operasional ribuan tambang, tetapi juga dapat menghidupkannya kembali. Namun, dia diduga meminta upeti yang besarannya berkisar Rp 5-25 miliar untuk mengembalikan IUP yang telah dicabut. Lantas, berapa harta kekayaan Bahlil? Simak informasinya berikut ini. Harta Kekayaan Bahlil Lahadalia Berdasarkan arsip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bahlil pertama kali menyampaikan jumlah aset yang dimilikinya saat awal menjabat