Back to Top
HUKUM

Diduga Minta Fee Rp 25 Miliar, Ini Peran Bahlil di Izin Tambang

DEMOCRAZY.ID
Maret 07, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Diduga Minta Fee Rp 25 Miliar, Ini Peran Bahlil di Izin Tambang

DEMOCRAZY.ID - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia santer diduga melakukan politisasi izin usaha pertambangan (IUP) dan hak guna usaha (HGU).  Bahlil diduga menyalahgunakan wewenang untuk menghidupkan kembali izin usaha yang dicabut dengan meminta upeti kepada pengusaha. Berdasarkan laporan investigasi Majalah Tempo berjudul "Menteri Bahlil Lahadalia Dalam Kisruh Pencabutan Izin Pertambangan", Bahlil yang menjabat sebagai Ketua Satgas Penataan Lahan dan Penataan Investasi disinyalir mempolitisasi pencabutan IUP dengan dalih konsesi perusahaan tidak produktif.  Bahkan Bahlil tercatat telah mencabut sebanyak lebih dari 2000 izin tambang dan HGU yang tidak produktif. Meskipun demikian, tidak semua konsesi yang tidak produktif langsung dicabut izinnya.  Bahlil disebut memberikan perlakuan istimewa kepada orang yang memiliki hubungan dekat dengannya dan kepada pengusaha yang bersedia membayar upeti. Lantas seperti apa peran Bahlil dal
Baca selengkapnya

Penulis blog