DEMOCRAZY.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara atau Otorita IKN melayangkan surat kepada warga RT 05 Pemaluan, Kalimantan Timur. Surat itu menjelaskan, rumah warga di RT 05 Pemaluan harus segera dibongkar karena tidak sesuai dengan ketentuan Tata Ruang Wilayah Pembangunan IKN pada tanggal 29 Agustus 2023 dan 4 hingga 6 Oktober 2023. Di wilayah tersebut terdapat Kampung Tua Sabut dihuni oleh warga Suku Balik dan Suku Paser yang telah ada, jauh sebelum RTRW IKN, bahkan sebelum proyek pemindahan Ibu Kota negara dicetuskan. Rencananya daerah Pemaluan, nantinya akan menjadi kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Suku Balik Dikutip dari Antara, Suku Balik adalah penduduk yang tinggal di kawasan inti Ibu Kota Negara atau IKN Indonesia Baru bernama Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Mereka sudah menetap di Kecamatan Sepaku sejak penjajahan Jepang dan terus hidup dengan mengandalkan hutan dan tanah sebagai lahan bercocok tanam, s
DEMOCRAZY.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara atau Otorita IKN melayangkan surat kepada warga RT 05 Pemaluan, Kalimantan Timur. Surat itu menjelaskan, rumah warga di RT 05 Pemaluan harus segera dibongkar karena tidak sesuai dengan ketentuan Tata Ruang Wilayah Pembangunan IKN pada tanggal 29 Agustus 2023 dan 4 hingga 6 Oktober 2023. Di wilayah tersebut terdapat Kampung Tua Sabut dihuni oleh warga Suku Balik dan Suku Paser yang telah ada, jauh sebelum RTRW IKN, bahkan sebelum proyek pemindahan Ibu Kota negara dicetuskan. Rencananya daerah Pemaluan, nantinya akan menjadi kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Suku Balik Dikutip dari Antara, Suku Balik adalah penduduk yang tinggal di kawasan inti Ibu Kota Negara atau IKN Indonesia Baru bernama Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Mereka sudah menetap di Kecamatan Sepaku sejak penjajahan Jepang dan terus hidup dengan mengandalkan hutan dan tanah sebagai lahan bercocok tanam, s