DAERAH PERISTIWA POLITIK

Deretan Masyarakat Adat Yang Terkena 'Penggusuran' Oleh Otorita IKN

DEMOCRAZY.ID
Maret 18, 2024
0 Komentar
Beranda
DAERAH
PERISTIWA
POLITIK
Deretan Masyarakat Adat Yang Terkena 'Penggusuran' Oleh Otorita IKN

Deretan Masyarakat Adat Yang Terkena 'Penggusuran' Oleh Otorita IKN


DEMOCRAZY.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara atau Otorita IKN melayangkan surat kepada warga RT 05 Pemaluan, Kalimantan Timur. 


Surat itu menjelaskan, rumah warga di RT 05 Pemaluan harus segera dibongkar karena tidak sesuai dengan ketentuan Tata Ruang Wilayah Pembangunan IKN pada tanggal 29 Agustus 2023 dan 4 hingga 6 Oktober 2023.


Di wilayah tersebut terdapat Kampung Tua Sabut dihuni oleh warga Suku Balik dan Suku Paser yang telah ada, jauh sebelum RTRW IKN, bahkan sebelum proyek pemindahan Ibu Kota negara dicetuskan. 


Rencananya daerah Pemaluan, nantinya akan menjadi kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara.


Suku Balik


Dikutip dari Antara, Suku Balik adalah penduduk yang tinggal di kawasan inti Ibu Kota Negara atau IKN Indonesia Baru bernama Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.



Mereka sudah menetap di Kecamatan Sepaku sejak penjajahan Jepang dan terus hidup dengan mengandalkan hutan dan tanah sebagai lahan bercocok tanam, serta air (sungai) yang juga untuk sarana transportasi.


Terdata sebanyak 200 kepala keluarga (KK) masyarakat adat Suku Balik hidup di wilayah Kecamatan Sepaku, yang tersebar di Desa Bumi Harapan, serta Kelurahan Sepaku dan Kelurahan Pemaluan yang masuk dalam kawasan inti IKN Nusantara.


Dalam peralihan menjadi IKN masyarakat berharap Badan Otorita IKN Nusantara harus memperhatikan adat istiadat lokal dengan membangun sarana prasarana sanggar seni budaya untuk melestarikan kebudayaan dan kesenian di daerah yang ditetapkan sebagai kawasan inti ibu kota negara.


Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah berupaya melestarikan adat istiadat lokal dengan membuat payung hukum, berupa Peraturan Daerah atau Perda Nomor 2 Tahun 2017. 


Regulasi tersebut berisi mengenai pelestarian dan perlindungan adat serta budaya lokal.


Semenjak pembangunan IKN lahan-lahan yang masih tersisa menjadi satu-satunya sumber kehidupan Suku Balik untuk menopang hidup keluarga, sebab setelah perusahaan-perusahaan berdiri, hutan sebagai sumber pencaharian banyak yang punah.


Suku Paser


Dilansir dari laman Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Suku Dayak Paser atau biasa disebut Pasir, merupakan salah satu suku asli Kalimantan selain Kutai, Dayak, Tidung, Banjar dan Melayu. 



Kemungkinan masih satu rumpun dengan Dayak karena dari segi bahasa, dan adat istiadat masih ada kesamaan.


Namun dikarenakan perbedaan keyakinan, administratif serta campur tangan Kolonial Hindia Belanda akhirnya memisahkan rumpun ini dengan suku dayak.


Suku Paser banyak di temui di daerah Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). 


Kebudayaan paser sendiri bercampur dengan kebudayaan kesultanan, karena dulunya ada Kesultanan Paser yang berpusat di Sadurangas, Benuo, Belengkong di daerah Sungai Kandilo.


Sumber: Tempo

Penulis blog