HUKUM POLITIK

Demi Jokowi Wujudkan Koalisi Permanen, Cak Imin Bakal Disingkirkan ke Penjara?

DEMOCRAZY.ID
Maret 09, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Demi Jokowi Wujudkan Koalisi Permanen, Cak Imin Bakal Disingkirkan ke Penjara?

Demi Jokowi Wujudkan Koalisi Permanen, Cak Imin Bakal Disingkirkan ke Penjara?


DEMOCRAZY.ID - Pegiat media sosial Rinny Budoyo menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpotensi menjebloskan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) demi mewujudkan koalisi permanen.


Pasalnya Jokowi memerlukan PKB untuk mendapat sekitar 33 persen suara di parlemen setelah menggandeng Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN), sehingga Cak Imin perlu segera disingkrikan menggunakan kasus dugaan korupsi ‘kardus durian’ yang terjadi pada 2014 silam.


“Buat mewujudkan kekuatan menguasai sepertiga dari parlemen itu, Pak Jokowi perlu segera mengakuisisi PKB melalui proksi-proksinya, dan kabarnya nih, ini kabar yang mulai santer terdengar ya Cak Imin memang akan segera disingkirkan menggunakan kasus hukum yang selama ini menyanderanya di KPK,” ungkap Rinny Budoyo.


“Bisa jadi Cak Imin akan dijebloskan ke penjara untuk kasus hukum yang terjadi belasan tahun silam, nah gimana sadis kan, sangat amat sadis kan cara main dan intrik politik di tingkat paling atas ini,” imbuhnya, dikutip dari YouTube 2045 TV, Jumat (8/3).


Untuk diketahui, pada pemilu legislatif (Pileg), PKB berada di posisi keempat dengan suara sebesar 8,8 juta atau 11,54 persen berdasarkan 65,87 persen data yang masuk dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Sementara sebelumnya, Direktur Pileg DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan tabulasi suara internal partainya menunjukkan PKB akan mendapatkan kenaikan jumlah suara sehingga bakal terjadi penambahan 23 kursi DPR RI.


“Alhamdulillah dari existing 58 kursi yang sekarang di Senayan ini aman semuanya dan akan ada penambahan dari kenaikan jumlah suara ini menjadi 81 kursi,” kata Cucun di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Ahad (18/2/2024), dikutip dari Suara.


“Secara suara, suara PKB naik 6.007.425 atau 2,41 persen, dari 13.570.097 atau 9,69 persen di Pileg 2019 menjadi 19.577.522 suara atau 12,1 persen di Pileg 2024,” ujarnya.


Dijelaskannya, kenaikan 23 kursi PKB terjadi di Jawa Timur dengan 3 kursi (Jatim II, Jatim VIII dan Jatim X), Jawa Barat dengan 5 kursi (Jabar I, Jabar II, Jabar IV, Jabar VI dan Jabar XI), Banten dengan 2 kursi (Banten I dan Banten II).


Kemudian Sumatera dengan 5 kursi (Sumbar I, Sumut I, Sumut III, Riau I, Sumsel I), Kalimantan dengan 2 kursi (Kaltim dan Kalteng), Sulawesi dengan 3 kursi (Sulteng, Sulbar, Sultra), NTB 1 kursi (NTB I), Maluku 1 kursi (Maluku Utara) dan Papua 1 kursi (Papua Selatan).


Sumber: Populis

Penulis blog