DEMOCRAZY.ID - Sejumlah tokoh masyarakat, mulai dari aktivis, akademisi hingga mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat kepada sejumlah ketua partai politik. Beberapa di antara mereka adalah Novel Baswedan hingga tiga bintang utama Dirty Vote, Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar. Surat yang diterbitkan pada Jumat (8/3) tersebut berisi tentang permintaan penggunaan hak angket DPR RI terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. Surat secara khusus ditujukan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono. "Di dalam pemantauan Kami, dugaan kecurangan penyelenggaraan pemilu yang dipersoalkan oleh masyarakat, terjadi bukan hanya pada saat hari pencoblosan 14 Februari 2024, tetapi juga sejak awal proses penyelenggaraan pemilu hingga pasca-pelaksanaan proses penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan U
Lengkap! Daftar Tokoh Desak Hak Angket: Novel Baswedan hingga Trio 'Dirty Vote'
Maret 11, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Sejumlah tokoh masyarakat, mulai dari aktivis, akademisi hingga mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat kepada sejumlah ketua partai politik. Beberapa di antara mereka adalah Novel Baswedan hingga tiga bintang utama Dirty Vote, Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar. Surat yang diterbitkan pada Jumat (8/3) tersebut berisi tentang permintaan penggunaan hak angket DPR RI terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. Surat secara khusus ditujukan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono. "Di dalam pemantauan Kami, dugaan kecurangan penyelenggaraan pemilu yang dipersoalkan oleh masyarakat, terjadi bukan hanya pada saat hari pencoblosan 14 Februari 2024, tetapi juga sejak awal proses penyelenggaraan pemilu hingga pasca-pelaksanaan proses penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan U