DEMOCRAZY.ID - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyambangi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Senin (4/3/2024). Tujuannya ialah untuk mengajukan surat permohonan informasi berkaitan pemberian pangkat jenderal kehormatan dari Presiden Joko Widodo kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andi Muhammad Rezaldi menyampaikam ada sejumlah pertanyaan yang diajukan melalui surat permohonan informasi tersebut. Pertama, kata Andi, pertanyaan berkaitan dengan dokumen Keputusan Presiden terkait pengangkatan kehormatan Prabowo Subianto. Sedangkan yang kedua, KontraS menanyakan alasan-alasan diberikannya pangkat kehormatan tersebut. "Kenapa kami kemudian mengajukan permohonan informasi ini? Karena ini adalah bagian dari tuntutan kami untuk membuka akses informasi yang sebetulnya ini merupakan akses yang bisa diakses oleh publik," kata Andi usai mengajukan surat permohonan informasi di
Curigai Prabowo Sabet Jenderal Bintang 4 Untuk Lepas Kasus HAM, KontraS Desak Pemerintah Buka-Bukaan Akses Publik
Maret 04, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyambangi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Senin (4/3/2024). Tujuannya ialah untuk mengajukan surat permohonan informasi berkaitan pemberian pangkat jenderal kehormatan dari Presiden Joko Widodo kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andi Muhammad Rezaldi menyampaikam ada sejumlah pertanyaan yang diajukan melalui surat permohonan informasi tersebut. Pertama, kata Andi, pertanyaan berkaitan dengan dokumen Keputusan Presiden terkait pengangkatan kehormatan Prabowo Subianto. Sedangkan yang kedua, KontraS menanyakan alasan-alasan diberikannya pangkat kehormatan tersebut. "Kenapa kami kemudian mengajukan permohonan informasi ini? Karena ini adalah bagian dari tuntutan kami untuk membuka akses informasi yang sebetulnya ini merupakan akses yang bisa diakses oleh publik," kata Andi usai mengajukan surat permohonan informasi di