DEMOCRAZY.ID - Masyarakat suku Paser mendiami beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Timur (Kaltim) maupun provinsi Kalimantan Selatan yakni di Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kota Balikpapan. Masyarakat suku Paser di zaman dahulu hidup di suatu desa tertentu yang secara administratif dipimpin oleh seorang Kepala Desa, dan secara informil di bawah pimpinan Kepala Adat. Masyarakat ini patuh dan tunduk kepada hukum adat dan sebagai pelaksana hukum adat ini adalah Kepala Adat. Kala itu, masyarakat Paser hidup dan bercocok tanam dengan sistim perladangan yang berpindah-pindah. Setiap tahun mereka meninggalkan desanya dan hidup sebagai suatu kesatuan kelompok di daerah perladangan, selama kurang lebih 6 sampai 7 bulan. Kemudian, mereka baru kembali ke desaa setelah panen selesai dengan membawa hasil panenannya. Suku bangsa Paser di zaman dahulu menganut ajaran animisne dan dinamisme. Meski sekarang mereka memeluk Agama Islam, namun dalam upacara-upacara tertentu mas
DEMOCRAZY.ID - Masyarakat suku Paser mendiami beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Timur (Kaltim) maupun provinsi Kalimantan Selatan yakni di Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kota Balikpapan. Masyarakat suku Paser di zaman dahulu hidup di suatu desa tertentu yang secara administratif dipimpin oleh seorang Kepala Desa, dan secara informil di bawah pimpinan Kepala Adat. Masyarakat ini patuh dan tunduk kepada hukum adat dan sebagai pelaksana hukum adat ini adalah Kepala Adat. Kala itu, masyarakat Paser hidup dan bercocok tanam dengan sistim perladangan yang berpindah-pindah. Setiap tahun mereka meninggalkan desanya dan hidup sebagai suatu kesatuan kelompok di daerah perladangan, selama kurang lebih 6 sampai 7 bulan. Kemudian, mereka baru kembali ke desaa setelah panen selesai dengan membawa hasil panenannya. Suku bangsa Paser di zaman dahulu menganut ajaran animisne dan dinamisme. Meski sekarang mereka memeluk Agama Islam, namun dalam upacara-upacara tertentu mas