DEMOCRAZY.ID - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membongkar borok Pemilu 2024 berupa serangkaian berupa operasi penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Borok perhelatan Pemilu 20024 itu dibeberkan oleh Ketua Majelis Pertimbangan PPP, M. Romahurmuziy alias Romy.
Pasalnya, Romy mengaku mendapati informasi faktual terkait operasi penggelembungan suara yang dilakukan untuk memuluskan langkah PSI memiliki kursi di Senayan atau DPR RI.
Bahkan, ia mengaku mendapati informasi operasi Penggelembungan suara PSI dilakukan sebelum masa pencoblosan dengan melibatkan aparat.
Romy mengatakan operasi itu menargetkan kepada penyelenggara pemilu daerah agar PSI mendapat 50.000 suara di tiap kabupaten atau kota di Pulau Jawa.
Sedangkan, 20.000 suara di tiap Kabupaten atau kota di luar Pulau Jawa.
Menurutnya tindakan itu dilakukan dengan menggunakan dan membiayai jejaring ormas kepemudaan tertentu yang pernah dipimpin salah seorang menteri untuk memobilisasi pencoblosan suara PSI.
“Setidaknya itu yang saya dengar dari salah satu aktivisnya, yang diberikan pembiayaan langsung oleh aparat sebelum pemilu,” kata Romy kepada awak media, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Tak hanya itu, Romy mengaku mendapat informasi berupa upaya meloloskan PSI ke parlemen dengan dua modus yang digunakan.
Modus pertama berupa memindahkan suara partai yang jauh lebih kecil atau memindahkan suara tidak sah.
“Setelah melihat Sirekap bebebrapa hari terakhir, mulai muncul keanehan-keanehan yang disinyalir oleh beberapa surveyor seperti Prof Burhan Muhtadi dan Yunarto Wijaya,” katanya.
Eks Ketua Umum PPP itu menyebut penggelembungan suara PSI diduga terjadi secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).
Hal ini tentu merugikan perolehan seluruh partai politik peserta perhelatan Pemilu 2024 ini.
Di sisi lain, Romy menegaskan PPP telah bersiap diri membawa materi operasi penggelembungan suara PSI pada hak angket DPR RI.
Pihaknya akan mendesak pemanggilan seluruh aparat negara yang terlibat, mulai dari KPPS, PPS, PPK, KPUD dan KPU serta Bawaslu dan seluruh perangkatnya.
“Juga tidak tertutup kemungkinan aparat-aparat negara lainnya kita panggil. Soal laporan kecurangan kepada Bawaslu, itu diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Romy
“Tapi secara politik, DPR akan melakukan percepatan dan terobosan melalui hak angket agar tindakan-tindakan kecurangan Pemilu semacam ini dihentikan!” pungkasnya.
Sumber: TvOne