DEMOCRAZY.ID - Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid diduga mengklaim kepemilikan tanah Pondok Pesantren Al Anshar di Pekanbaru, Riau. Kabarnya, nilai tanah tersebut ditaksir mencapai Rp26 miliar. Mengenai hal tersebut, kuasa hukum dari perwakilan Pondok Pesantren Al Anshar Pekanbaru pun menjelaskan kronologi adanya sengketa kepemilikan tanah antara pihak yayasan dengan ayah Atta Halilintar itu. Kuasa hukum yayasan, Dedek Gunawan mengatakan tanah tersebut bukan sepenuhnya milik Anofial Asmid. Tanah di Pondok Pesantren Al Anshar, Pekanbaru itu rupanya dibeli secara kolektif oleh pengurus yayasan. "Terkait dengan sengketa ataupun polemik ini dapat kami jelaskan bahwa tanah ini berdasarkan informasi dari klien kami bahwa tanah ini adalah milik yayasan." "Beliau (Anofial Asmid) sampai menggugat karena tanah yang menjadi sengketa hari ini adalah tanah milik yayasan. "Pada 1993, tanah itu dibeli secara kolektif dari semua anggota yayasan yang menyumbangkan uangn
DEMOCRAZY.ID - Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid diduga mengklaim kepemilikan tanah Pondok Pesantren Al Anshar di Pekanbaru, Riau. Kabarnya, nilai tanah tersebut ditaksir mencapai Rp26 miliar. Mengenai hal tersebut, kuasa hukum dari perwakilan Pondok Pesantren Al Anshar Pekanbaru pun menjelaskan kronologi adanya sengketa kepemilikan tanah antara pihak yayasan dengan ayah Atta Halilintar itu. Kuasa hukum yayasan, Dedek Gunawan mengatakan tanah tersebut bukan sepenuhnya milik Anofial Asmid. Tanah di Pondok Pesantren Al Anshar, Pekanbaru itu rupanya dibeli secara kolektif oleh pengurus yayasan. "Terkait dengan sengketa ataupun polemik ini dapat kami jelaskan bahwa tanah ini berdasarkan informasi dari klien kami bahwa tanah ini adalah milik yayasan." "Beliau (Anofial Asmid) sampai menggugat karena tanah yang menjadi sengketa hari ini adalah tanah milik yayasan. "Pada 1993, tanah itu dibeli secara kolektif dari semua anggota yayasan yang menyumbangkan uangn