POLITIK

Begini Cara KPU Hilangkan Grafik Penghitungan Suara di Sirekap

DEMOCRAZY.ID
Maret 07, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Begini Cara KPU Hilangkan Grafik Penghitungan Suara di Sirekap

Begini Cara KPU Hilangkan Grafik Penghitungan Suara di Sirekap


DEMOCRAZY.ID - Pakar keamanan siber dan forensik digital, Alfons Tanujaya, mengatakan metode ‘hide’ menggunakan Cascading Style Sheet atau CSS pada diagram Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah fitur umum di website. 


KPU disebut menyembunyikan diagram perolehan suara dan total perolehan data pada website Sirekap menggunakan CSS. 


Alfons menjelaskan CSS merupakan fitur pemrograman di webpage dan bagian dari website. Fitur CSS ini ada di hampir semua web hosting.


“Di CSS bisa disetel mau di on atau off kan tampilan teks, gambar, grafik dan lainnya. Ini adalah fitur umum di website,” kata Alfons kepada Tempo, Kamis, 7 Maret 2024.


Kendati demikian, Alfons mengungkapkan seharusnya menyembunyikan tampilan grafik tidak masalah selama data teks ditampilkan. 


Sebab, kata dia, tampilan grafik hanyalah variasi menampilkan data dari tampilan teks. 


Ia mendorong agar publik fokus ke data teks karena apabila teks diubah otomatis grafik akan ikut berubah. 


Selain menyembunyikan grafik, KPU juga menyembunyikan total prolehan suara dalam bentuk teks di halaman Sirekap. 


Perolehan suara kini hanya bisa dilihat dengan mengecek satu per satu dapil. Alfons menyayangkan KPU yang tidak menampilkan data teks secara keseluruhan. 


“Kalau memang tidak mau menampilkan data ya tidak usah di input saja. Kan buang-buang waktu saja sudah input data teks lalu tidak ditampilkan,” ujarnya. 


Komisi Pemilihan Umum belum merespons pesan konfirmasi Tempo apakah KPU menyembunyikan data diagram dan teks Sirekap menggunakan CSS atau siapa pengusulnya. 


Dalam keterangan 5 Maret lalu, Komisioner KPU Idham Kholik mengatakan  diagram perolehan suara Sirekap dihilangkan agar tidak menjadi prasangka. 


Menurut dia, hasil pembacaan teknologi Sirekap yang kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh pengunggah C Hasil di kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan operator Sirekap KPU di Kabupaten/Kota akan menjdi polemik dalam ruang publik.


“Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu,” kata dia.


Sumber: Tempo 

Penulis blog