Beda Isi Gugatan Anies vs Ganjar di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Prabowo Bisa Gagal Jadi Presiden? - DEMOCRAZY News Back to Top
POLITIK

Beda Isi Gugatan Anies vs Ganjar di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Prabowo Bisa Gagal Jadi Presiden?

DEMOCRAZY.ID
Maret 27, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Beda Isi Gugatan Anies vs Ganjar di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Prabowo Bisa Gagal Jadi Presiden?

DEMOCRAZY.ID - Dua paslon capres-cawapres 2024, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD resmi menggugat hasil Pilpres 2024.  Diketahui paslon nomor urut 01 Anies-Imin dan paslon nomor urut 03 Ganjar-Mahfud memang telah kalah dari paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri sudah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.  Meski demikian, kubu Anies dan Ganjar tetap melanjutkan proses hukum dengan menghadiri sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024). Dalam sidang perdana ini, Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud kompak hadir dengan didampingi tim kuasa hukum mereka. Kedua kubu juga membacakan poin-poin tuntutan mereka. Termasuk tuduhan kecurangan Pemilu hingga mengajukan permohonan pembatalan Pemilu 2024 Secara garis besar, gugatan yang disampaikan kubu Anies dan kubu Ganjar memang mirip. Kendati demikian, ada beberapa poin yang dijabarkan secara m
Baca selengkapnya

Penulis blog