DEMOCRAZY.ID - Lonjakan tajam perolehan suara milik PSI terjadi di sejumlah TPS di Kota Serang, Banten. Suara PSI melesat di Sirekap KPU.
Namun, hasil Sirekap berbeda dengan hasil C1 plano tingkat TPS.
Berdasarkan penelusuran di website pemilu2024.kpu.go.id, suara PSI di TPS 012 Cipete, Kecamatan Curug dan di TPS 026 Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya mengalami penggelembungan.
Tampak di TPS 012 Cipete, suara PSI yang diunggah ke Sirekap KPU sebanyak 63 suara. Sedangkan dari dokumen C1 yang diunggah, suara PSI 0 suara.
Sedangkan di TPS 026 Gelam, suara PSI dalam sirekap KPU ada sebanyak 33 suara.
Namun dalam dokumen C1 yang diunggah, suara PSI tercatat hanya ada 3 suara, di antaranya 1 suara partai, 1 suara caleg DPR RI nomor urut 2 Adisti Gupita dan 1 suara caleg DPR RI nomor urut 5 Tio Martha.
Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengatakan, sampai saat ini belum menerima laporan dugaan penggelembungan suara partai yang diketuai putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, tersebut.
Pasalnya, diakui Agus Aan, perbedaan suara antara C1 plano dengan Sirekap bisa saja terjadi lantaran Sirekap hanya sebatas alat bantu.
"Sampai hari ini tidak ada laporan, karena yang kita awasi itu rekapitulasi berjenjang. Kalau soal Sirekap itu hanya alat bantu, kalau membantu KPU mungkin dipakai, tapi kalau tidak itu bisa diabaikan," kata Agus Aan saat dihubungi, Selasa (5/3).
Bawaslu Tak Telusuri
Oleh karena itu Bawaslu tidak akan melakukan penelusuran terkait perbedaan C1 plano dengan Sirekap di sejumlah TPS di Kota Serang.
Bawaslu fokus terhadap proses rekapitulasi berjenjang di tingkat TPS hingga KPU Kota Serang.
"Acuannya itu adalah rekapitulasi berjenjang di tingkat TPS hingga KPU, jadi bukan Sirekap. Saya kira kalau mau ditelusuri juga tapi KPU sudah menyatakan bahwa ada ribuan C1 yang tak sesuai dengan Sirekap. Dan nanti itu perbaikan di rekapitulasi berjenjang," ujarnya.
Sedangkan Komisioner KPU Banten, Akhmad Subagja, mengatakan perolehan suara PSI bukan mengacu pada Sirekap, tetapi mengacu dokumen C hasil di masing-masing TPS.
"Berdasarkan pleno di tingkat kecamatan dan tingkat kota, bahwa suara partai tersebut (PSI) adalah sesuai dengan C.Hasil yang ada di TPS," kata Subagja.
KPU memastikan proses penghitungan suara di seluruh TPS di Banten akan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan (PPK), KPU kabupaten/kota hingga KPU provinsi.
"PPK melakukan pleno berdasarkan C hasil plano yang dibuka dan dibacakan kembali," tuturnya.
Sumber: Kumparan