DEMOCRAZY.ID - BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI hanya menjatuhkan sanksi berupa teguran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meski terbukti membiarkan keberatan dari saksi Partai Demokrat. Keberatan itu terkait selisih perolehan suara caleg DPR RI Partai Golkar di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VI antara formulir C.Hasil yang diisi petugas KPPS di tiap tempat pemungutan suara (TPS) dan D.Hasil yang merupakan rekapitulasi tingkat kecamatan. Ketua Bawaslu RI sekaligus ketua majelis sidang atas perkara nomor 003/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2024, Rahmat Bagja, menyatakan KPU RI terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme pada pelaksaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional. "Memberikan teguran kepada terlapor untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Bagja dalam sidang pembacaan putusan di Kantor Bawaslu RI, Jak...
Bawaslu Hanya Tegur KPU Meski Terbukti Biarkan Selisih Perolehan Suara Partai Golkar, Kenapa Begitu?
Maret 26, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI hanya menjatuhkan sanksi berupa teguran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meski terbukti membiarkan keberatan dari saksi Partai Demokrat. Keberatan itu terkait selisih perolehan suara caleg DPR RI Partai Golkar di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VI antara formulir C.Hasil yang diisi petugas KPPS di tiap tempat pemungutan suara (TPS) dan D.Hasil yang merupakan rekapitulasi tingkat kecamatan. Ketua Bawaslu RI sekaligus ketua majelis sidang atas perkara nomor 003/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2024, Rahmat Bagja, menyatakan KPU RI terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme pada pelaksaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional. "Memberikan teguran kepada terlapor untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Bagja dalam sidang pembacaan putusan di Kantor Bawaslu RI, Jak...