DEMOCRAZY.ID - Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Thomas Umbu Pati menjelaskan, surat undangan dan teguran pertama mengenai pembongkaran bangunan yang ditujukan oleh warga RT 05 Pemaluan, Kalimantan Timur pada Senin, 4 Maret 2024, merupakan “teguran” agar masyarakat tidak ada yang membangun bangunan tanpa izin dari Otorita Ibu Kota Nusantara atau Otorita IKN. Pembongkaran itu, lanjut Thomas, merupakan bangunan yang beragam mulai dari rumah, kios, warung. Pihak Otorita IKN hingga saat ini masih mengumpulkan terkait identifikasi status lahan, mulai dari pemilik asli, sampai pengecekan izin membangun. “Jadi kita identifikasi banyak hal dan kami kumpuli semua,” kata kata Thomas melalui diskusi WhatasApp call pada Rabu malam, 13 Maret 2024. Selain itu, lanjut Thomas, adanya surat undangan dan teguran pertama yang dilayangkan pada minggu lalu untuk warga RT 05 Pemaluan, agar tidak ada lagi warga yang membangun bangunan tanpa izin dan di sembarang tempat. “Untuk mencegah pertumbuha
DEMOCRAZY.ID - Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Thomas Umbu Pati menjelaskan, surat undangan dan teguran pertama mengenai pembongkaran bangunan yang ditujukan oleh warga RT 05 Pemaluan, Kalimantan Timur pada Senin, 4 Maret 2024, merupakan “teguran” agar masyarakat tidak ada yang membangun bangunan tanpa izin dari Otorita Ibu Kota Nusantara atau Otorita IKN. Pembongkaran itu, lanjut Thomas, merupakan bangunan yang beragam mulai dari rumah, kios, warung. Pihak Otorita IKN hingga saat ini masih mengumpulkan terkait identifikasi status lahan, mulai dari pemilik asli, sampai pengecekan izin membangun. “Jadi kita identifikasi banyak hal dan kami kumpuli semua,” kata kata Thomas melalui diskusi WhatasApp call pada Rabu malam, 13 Maret 2024. Selain itu, lanjut Thomas, adanya surat undangan dan teguran pertama yang dilayangkan pada minggu lalu untuk warga RT 05 Pemaluan, agar tidak ada lagi warga yang membangun bangunan tanpa izin dan di sembarang tempat. “Untuk mencegah pertumbuha