Apa Itu Ferienjob, Program Kerja yang Jadi Wadah Perdagangan Mahasiswa Indonesia di Jerman - DEMOCRAZY News
KRIMINAL

Apa Itu Ferienjob, Program Kerja yang Jadi Wadah Perdagangan Mahasiswa Indonesia di Jerman

DEMOCRAZY.ID
Maret 26, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
Apa Itu Ferienjob, Program Kerja yang Jadi Wadah Perdagangan Mahasiswa Indonesia di Jerman

Apa Itu Ferienjob, Program Kerja yang Jadi Wadah Perdagangan Mahasiswa Indonesia di Jerman


DEMOCRAZY.ID - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menguak kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang di Jerman atau ferienjob. 


Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kasus itu mulai terendus setelah 4 orang mahasiswa yang mengikuti ferienjob melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jerman.


“Awal mulanya, kami mendapat laporan dari KBRI di Jerman bahwa terdapat 4 orang mahasiswa yang datang ke KBRI dan sedang mengikuti ferienjob di Jerman,” kata Djuhandhani dalam siaran pers pada Rabu, 20 Maret 2024. 


Lantas, Apa itu Ferienjob?


Melansir laman KBRI di Berlin, Jerman, ferienjob bukanlah program magang, tetapi lebih tepat dikatakan sebagai program kerja paruh waktu (part-time) dalam masa libur. 


Kegiatan itu diklaim sebagai bagian dari pasar kerja dan bukan bagian dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). 


Ferienjob diatur dalam Pasal 14 ayat (2) Ordonansi Ketenagakerjaan Jerman (Beschäftigungsverordnung/BeschV) yang dilakukan hanya saat libur semester yang resmi (official semester break). 


Sesuai kalender akademik di Indonesia, libur panjang semester biasanya dilakukan pada pertengahan tahun. 


Jenis pekerjaan yang dilakukan dalam program ferienjob umumnya termasuk pekerjaan yang mengandalkan tenaga fisik, seperti packing barang, jasa angkut kardus logistik, mencuci piring di restoran, atau menangani koper di bandara (porter). 


Ferienjob tidak diselenggarakan dalam kerja sama bilateral antarpemerintah dan tidak berkaitan dengan kegiatan akademik di perguruan tinggi. 


Tujuannya untuk mengisi kekurangan tenaga kerja fisik di perusahaan-perusahaan Jerman dan hanya untuk memanfaatkan masa liburan dengan bekerja serta memperoleh uang tambahan. 


Sedangkan pengalaman budaya dan peningkatan keterampilan bahasa bukan fokus utama dari ferienjob. 


Isi Kontrak Ferienjob


Pusat Penempatan Luar Negeri dan Tenaga Ahli (ZAV) dari Badan Ketenagakerjaan Federal Jerman menyarankan calon peserta ferienjob untuk langsung menghubungi perusahaan guna mengklarifikasi hal-hal terkait pekerjaan, termasuk jam kerja, jam istirahat, akomodasi, transportasi lokal, tiket perjalanan PP ke Jerman, gaji, dan kewajiban lainnya. 


Sesuai kebijakan Jerman, masa kerja ferienjob maksimum 90 hari dalam jangka waktu 12 bulan selama libur semester resmi di negara asal dan tidak dapat diperpanjang. 


Selain itu, meskipun ferienjob merupakan program kerja paruh waktu, perusahaan juga mengharapkan komitmen dan performa yang sama seperti halnya pegawai tetap. 


Kontrak kerja tertulis dibuat sebelum kedatangan ke Jerman dan harus dalam bahasa yang dapat dipahami calon peserta. Oleh karena itu, calon peserta diharapkan memiliki kemampuan berbahasa Jerman yang baik. 


Peserta juga dapat memutuskan hubungan kerja sebelum perjanjian kerja saat perusahaan tidak mematuhi perjanjian. 


Kontrak kerja ferienjob harus memuat seluruh poin penting, seperti rata-rata jam kerja, masa kerja, gaji, dan jenis pekerjaan. 


Tak hanya itu, peserta harus mempunyai asuransi kesehatan internasional sebelum tiba di Jerman, karena peserta ferienjob tidak ditanggung oleh sistem asuransi kesehatan di Jerman. 


Gaji Pekerja Ferienjob


Melansir laman Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Jerman, selain ferienjob, terdapat 3 jenis kerja part-time di Jerman, yaitu minijob dengan upah maksimal 450 Euro per bulan, werkstudent maksimal 20 jam per minggu, dan HiWi atau Studentische Hilfskraft yang jam atau hari kerjanya tidak dibatasi. 


Peraturan kerja paruh waktu di Jerman secara umum, terutama bagi mahasiswa asal Indonesia tidak boleh lebih dari 120 hari (maksimal 8 jam) atau 240 setengah hari (maksimal 4 jam per hari, apabila lebih dari 4 jam, maka akan dihitung sebagai 1 hari penuh) per tahun kalender. Sebagai contoh, 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2021 terhitung sebagai 1 tahun kalender. 


Di Jerman, terdapat ketentuan upah per jam minimum yang diatur oleh pemerintah, yaitu 9,50 Euro per jam (bruto/belum dipotong pajak) per 1 Januari 2021. 


Upah minimum itu sifatnya wajib dan berlaku bagi semua orang, baik bagi warga negara Jerman maupun warga negara asing (WNA). 


Upah minimum itu juga berlaku untuk semua pekerjaan, tetapi rata-rata upah di Jerman berkisar 10-12,5 Euro. 


Gaji yang diperoleh dari minijob (maksimal 450 Euro per bulan) tidak akan dipotong pajak. Namun, apabila bekerja dengan penghasilan 450 Euro per bulan atau 20 jam per minggu, maka gaji akan dipotong pajak kira-kira 14 persen Lohnsteuer. 


Kemudian, jumlah tertentu juga dipotong dari gaji setiap bulan. Tapi, pekerja akan menerimanya kembali pada akhir tahun melalui pengembalian pajak penghasilan (Steuererklärung). 


Gaji dari kerja paruh waktu seperti ferienjob disebut sulit untuk memenuhi biaya hidup di Jerman, terutama pelajar. 


Dengan asumsi biaya hidup 853 Euro per bulan dan gaji 10 Euro per jam, maka peserta harus bekerja 20 jam per minggu tiap bulan. Artinya, pekerja harus bekerja 2-3 hari dalam seminggu. 


Sumber: Tempo

Penulis blog