DEMOCRAZY.ID - Calon presiden nomor urut 01, yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengomentari tentang rencana pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). RUU itu sendiri kini tengah dibahas antara Pemerintah dan DPR, sebagai implikasi dari akan hilangnya status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) di Jakarta. Sebab, ibu kota Indonesia akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kalimantan Timur, dan Jakarta di jadikan kota aglomerasi. Menurut Anies, pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi untuk mengharmonisasikan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur atau Jabodetabekjur itu sebetulnya tak diperlukan untuk menyelesaikan masalah di kawasan itu, seperti banjir hingga kemacetan. "Ya kalau dari pengalaman kita di Jakarta, sebenarnya kerja sama antardaerah itu bisa terjadi dengan baik dan memang ada perlu kelonggaran untuk Jakarta bisa melakukan kegiatan pembangunan di luar J
DEMOCRAZY.ID - Calon presiden nomor urut 01, yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengomentari tentang rencana pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). RUU itu sendiri kini tengah dibahas antara Pemerintah dan DPR, sebagai implikasi dari akan hilangnya status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) di Jakarta. Sebab, ibu kota Indonesia akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kalimantan Timur, dan Jakarta di jadikan kota aglomerasi. Menurut Anies, pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi untuk mengharmonisasikan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur atau Jabodetabekjur itu sebetulnya tak diperlukan untuk menyelesaikan masalah di kawasan itu, seperti banjir hingga kemacetan. "Ya kalau dari pengalaman kita di Jakarta, sebenarnya kerja sama antardaerah itu bisa terjadi dengan baik dan memang ada perlu kelonggaran untuk Jakarta bisa melakukan kegiatan pembangunan di luar J