DEMOCRAZY.ID - Anggota Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau CCPR Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pemilihan presiden dan wakil presiden atau Pilpres 2024. Proses putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto melalui perubahan aturan di Mahkamah Konstitusi (MK) juga ikut disinggung. Ndiaye awalnya menyinggung putusan MK tentang perubahan syarat usia capres-cawapres yang memuluskan jalan Gibran maju ke Pilpres. Dia mempertanyakan apa ukuran yang bisa mencegah pemerintah sampai lembaga tertinggi seperti presiden tidak menentukan atau cawe-cawe dalam hasil pemilihan umum atau Pemilu 2024. “Apakah dugaan intervensi dalam proses itu sudah diinvestigasi?” kata Ndiaye. Pertanyaan itu disampaikan Ndiaye pada Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, pada Selasa, 12 Maret 2024, yang ditayangkan di UN TV Web. Perwakilan negara anggota CCPR termasuk delegasi dari
DEMOCRAZY.ID - Anggota Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau CCPR Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pemilihan presiden dan wakil presiden atau Pilpres 2024. Proses putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto melalui perubahan aturan di Mahkamah Konstitusi (MK) juga ikut disinggung. Ndiaye awalnya menyinggung putusan MK tentang perubahan syarat usia capres-cawapres yang memuluskan jalan Gibran maju ke Pilpres. Dia mempertanyakan apa ukuran yang bisa mencegah pemerintah sampai lembaga tertinggi seperti presiden tidak menentukan atau cawe-cawe dalam hasil pemilihan umum atau Pemilu 2024. “Apakah dugaan intervensi dalam proses itu sudah diinvestigasi?” kata Ndiaye. Pertanyaan itu disampaikan Ndiaye pada Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, pada Selasa, 12 Maret 2024, yang ditayangkan di UN TV Web. Perwakilan negara anggota CCPR termasuk delegasi dari