DEMOCRAZY.ID - Anggota Komisi III DPR Ahmad Ali meminta partai politik (parpol) yang mendorong penggunaan hak angket DPR RI untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 mundur dari kabinet Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Ia menganggap, langkah itu perlu dilakukan sebagai pendidikan politik pada masyarakat.
Bahkan partai politik (parpol) tempatnya bernaung, Partai Nasdem pun harus siap mengambil keputusan itu.
“Kalau parpol pemerintahan mau mengajukan angket dan memakzulkan Jokowi ya mundur dari kabinet. Sesederhana itu cara berpikirnya kok. Supaya masyarakat tidak berprasangka,” ujar Wakil Ketua umum Partai Nasdem itu, Selasa (12/3/2024).
Menurut Ali, parpol yang mendorong hak angket harus berani mengambil jarak dari Jokowi.
Sebab, tak mungkin angket hanya dipakai untuk menyelidiki kecurangan pemilu.
Ia menuturkan, hak angket pasti memiliki tujuan akhir untuk memakzulkan Jokowi sebagai presiden.
"Kalau ingin memakzulkan Jokowi berarti menang-menangan, kalah-kalahan, kalau demikian pertanyaan saya di mana komitmen PDI-P, komitmen Nasdem, PPP, PKB yang katanya akan mengawal pemerintahan sampai selesai?” papar Ali.
“Karena enggak mungkin angket dilakukan hanya untuk menyelidiki kecurangan pemilu, itu naif menurut saya,” sambung dia.
Terakhir, Ali melihat bahwa usulan hak angket tidak serius dilakukan. Sebab, sampai saat ini sejumlah parpol masih saling menunggu.
Padahal, tak sulit untuk mengajukan hak angket agar dibahas pada rapat paripurna DPR RI.
“Kalau tidak ada partai yang serius mbok terus terang saja. Supaya tidak buat kegaduhan. Menurut saya angket bukan pernyataan tapi perbuatan, dan syarat (mengajukan) angket itu tidak sulit kok. Di (tandatangani) 25 anggota (DPR RI), lebih dari satu fraksi cukup,” imbuh dia.
Diketahui tiga parpol Koalisi Perubahan menyatakan siap ikut serta mendorong hak angket yang diwacanakan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim sempat menyatakan pihaknya ingin membuat perjanjian tertulis dengan PDI-P untuk melihat komitmen bersama dalam mendorong hak angket tersebut.
Tapi, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyiratkan keengganan soal pembuatan perjanjian itu.
Ia malah mengatakan bahwa komitmen mendorong hak angket sudah diikat melalui Pancasila dan semangat untuk mempertahankan demokrasi.
Sumber: Kompas