HUKUM POLITIK

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-Orang Yang Terlibat Dalam Kecurangan Pemilu!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-Orang Yang Terlibat Dalam Kecurangan Pemilu!

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-Orang Yang Terlibat Dalam Kecurangan Pemilu!


DEMOCRAZY.ID - Abraham Samad Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK 2011-2015 menjadi salah satu dari 50 tokoh masyarakat yang mengirimkan surat kepada lima ketua umum partai politik untuk mendorong pengajuan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Surat tertanggal 8 Maret 2024 itu ditujukan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono.


Surat tersebut menyebutkan dukungan digulirkannya hak angket karena berbagai peristiwa dan fakta yang mengonfirmasi proses pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu 2024. 


Pada sebagiannya, ada kecurigaaan yang makin meluas dan memvalidasi suatu indikasi yang sangat kuat, berupa terjadinya praktik-praktik kecurangan pemilu.


Dalam salah satu poin surat itu menyebutkan, “Peristiwa itu tidak hanya menyakiti hati nurani rakyat tetapi juga menimbulkan keresahan yang makin meluas di Masyarakat. 


Ada banyak diskursus dengan berbagai ekspresi di kalangan Masyarakat maupun di media sosial serta muncul dan meluasnya, pernyataan sikap dari guru besar dan dosen-dosen dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia”.


Abraham Samad mengatakan, setelah ia menganalisa Pilpres 2024 dan Pemilu 2024, ternyata kuat indikasinya banyaknya kecurangan yang terjadi mulai dari awal sampai selesainya pilpres dan pemilu tersebut.


“Ini merusak demokrasi dan menghacurkan hukum kita, oleh karena itu, semua kecurangan yang terjadi haruslah diselidiki dan d ungkap lewat proses hak angket di DPR,” katanya, Senin, 11 Maret 2023.


Perlunya mendorong hak angket itu, menurut Abraham Samaad, supaya publik bisa mengetahui secarah utuh dari kecurangan ini dan meminta pertanggungjawaban hukum dari orang-orang  yang terlibat dalam kecurangan pemilu itu.


“Meminta agar hasil dari pemilu dan pilpres ini dibatalkan dan lakukan pemilu dan pilpres ulang,” kata dia.


Sebelumnya, eks penyisik KPK Novel Baswedan yang juga menjadi salah satu penandatangan surat itu menyebutkan, bila kecurangan, keburukan, penyimpangan, perilaku korup dalam proses demokrasi atau pemilu dilakukan atau bahkan dirancang dengan perencanaan yang sungguh-sungguh maka sesungguhnya kita sedang dipertontonkan dibangunnya ekosistem korupsi.


“Bila hak angket tidak dilakukan, maka praktek serupa akan terjadi lagi dan dianggap benar hingga lazim. Bila itu sampai terjadi, maka praktek korupsi juga akan menjadi-jadi dan kepentingan negara dan masyarakat akan terbaikan,” kata dia, Senin, 11 Maret 2024.


Salah satu penandatangan lain adalah Suciwati, istri mendiang aktivis HAM Munir.  


“Ini soal bangsa ke depan, setiap dugaan kecurangan yang dilakukan secara siatematis harus diperiksa. Apalagi dengan dukungan presiden,” katanya saat dihubungi, Senin, 11 Maret 202


“Kalau tidak mau hak angket, justru sebaliknya, mereka jangan-jangan main mata dengan kekuasaan,” ujar inisiator Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka itu.


Sumber: Tempo

Penulis blog