Back to Top
HUKUM

9 Petani Penolak Proyek IKN Yang Ditangkap Dibotaki, Polda Kaltim: Tata Tertib

DEMOCRAZY.ID
Maret 10, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
9 Petani Penolak Proyek IKN Yang Ditangkap Dibotaki, Polda Kaltim: Tata Tertib

DEMOCRAZY.ID - Sembilan petani dari Kelompok Tani Saloloang, Kelurahan Pantai Lango Kecamatan Penajam, ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan mengancam pekerja di proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Para petani ini sempat ditahan oleh Polda Kalimantan Timur sebelum dilepaskan dengan jaminan dari Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun.  Namun, kondisi para petani tersebut saat keluar dari tahanan dalam keadaan botak atau gundul . Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Artanto mengatakan pemotongan rambut para tahanan bagian dari tata tertib di ruang tahanan Polri.  “Guna pemeriksaan identitas, badan, atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit pada tahanan baru,” katanya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 9 Maret 2024. Mengutip dari Teras.id, sembilan petani ini ditangkap polisi pada Sabtu, 24 Februari 2024 saat sedang makan malam bersama sekitar pukul 20.19 WITA di Toko Benuo Taka, sambil membahas d
Baca selengkapnya

Penulis blog