5 Desa di IKN Tersandera oleh Pemerintah, Warga Adat Kaget Tidak Diperbolehkan Berkegiatan, Kenapa? - DEMOCRAZY News Back to Top
DAERAH

5 Desa di IKN Tersandera oleh Pemerintah, Warga Adat Kaget Tidak Diperbolehkan Berkegiatan, Kenapa?

DEMOCRAZY.ID
Maret 31, 2024
0 Komentar
Beranda
DAERAH
5 Desa di IKN Tersandera oleh Pemerintah, Warga Adat Kaget Tidak Diperbolehkan Berkegiatan, Kenapa?

DEMOCRAZY.ID - Seperti diketahui, belum ada titik terang, atas persoalan agraria di wilayah Ibu Kota Nusantara atau IKN. Masih ada beberapa masyarakat yang merasa gelisah, perihal nasib hunian mereka yang berdiri di wilayah IKN. Sempat dikabarkan, bahwa masyarakat yang tinggal di wilayah IKN, harus segera pindah, dan diberi waktu tujuh hari oleh pihak otorita. Namun tampaknya, himbauan tersebut tidak digubris oleh warga yang hidup di sekitaran IKN. Karena himbauan yang dilakukan Otorita Ibu Kota Nusantara, sempat viral ke media sosial. Hingga 18 Maret 2024 kemarin, dikabarkan beberapa masyarakat diminta untuk tidak melakukan kegiatan apapun di lahan nenek moyangnya sendiri. Dikabarkan ada lima Desa, yang harus menghentikan kegiatan mereka, di wilayahnya sendiri. Desa tersebut yakni ada Desa Riko, Desa Gersik, Desa Maridan, Desa Pantai Lango,dan Desa Jenebora. Lantas yang membuat warga semakin gelisah karena beberapa hal yang dilakukan oleh pemerintah. Diantaranya yakni tidak adanya d
Baca selengkapnya

Penulis blog