DEMOCRAZY.ID - Sebanyak 48 lembaga swadaya masyarakat (LSM) melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkaitan dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024. Somasi dititipkan kepada Kementerian Sekretarat Negara. Langkah itu dilakukan karena somasi pertama pada 9 Februari 2024 tak diindahkan Jokowi. "Somasi kedua ini intinya kami menggarisbawahi apakah Presiden masih punya itikad, masih punya etika, dalam menjalankan etika kepemimpinan dan juga etika moral berbangsa dan bernegara," kata Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya dalam jumpa pers setelah melayangkan somasi di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (7/3). Dugaan-dugaan kecurangan yang disoroti LSM adalah pernyataan Jokowi untuk cawe-cawe, pernyataan Jokowi soal presiden boleh memihak, dan pembiaran yang dilakukan Jokowi terhadap pelanggaran etik KPU dan Bawaslu. Ada lima tuntutan yang disampaikan dalam somasi itu. Pertama, Jokowi diminta meminta maaf kepada rakyat. Mereka memberi waktu tujuh ha
DEMOCRAZY.ID - Sebanyak 48 lembaga swadaya masyarakat (LSM) melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkaitan dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024. Somasi dititipkan kepada Kementerian Sekretarat Negara. Langkah itu dilakukan karena somasi pertama pada 9 Februari 2024 tak diindahkan Jokowi. "Somasi kedua ini intinya kami menggarisbawahi apakah Presiden masih punya itikad, masih punya etika, dalam menjalankan etika kepemimpinan dan juga etika moral berbangsa dan bernegara," kata Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya dalam jumpa pers setelah melayangkan somasi di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (7/3). Dugaan-dugaan kecurangan yang disoroti LSM adalah pernyataan Jokowi untuk cawe-cawe, pernyataan Jokowi soal presiden boleh memihak, dan pembiaran yang dilakukan Jokowi terhadap pelanggaran etik KPU dan Bawaslu. Ada lima tuntutan yang disampaikan dalam somasi itu. Pertama, Jokowi diminta meminta maaf kepada rakyat. Mereka memberi waktu tujuh ha