DEMOCRAZY.ID - Pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengatakan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dikhawatirkan akan mengooptasi aparat penegak hukum bila memenangi Pilpres 2024. Pasangan nomor urut dua itu unggul dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat. "Cara yang dipakai memenangkan pemilu saja buruk, sudah pasti kekuaasan akan dijalankan dengan cara buruk pula," kata Herdiansyah saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Ahad, 18 Februari 2024. Herdiansyah mengatakan kedudukan instrumen hukum di bawah kekuasaan presiden membuat aparat penegak hukum akan dikooptasi agar mengikuti selera pemegang kuasa. "Mulai dari kejaksaan, kepolisian, hingga KPK," ujar Herdiansyah. Tak berhenti di situ, Herdiansyah mengatakan bila Prabowo berkuasa, demokrasi tidak saja mengalami involusi atau berjalan mundur, tapi juga sekaligus akan dikooptasi oleh kekuasaan. Herdiansyah mencontohkan dalam soal hu
DEMOCRAZY.ID - Pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengatakan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dikhawatirkan akan mengooptasi aparat penegak hukum bila memenangi Pilpres 2024. Pasangan nomor urut dua itu unggul dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat. "Cara yang dipakai memenangkan pemilu saja buruk, sudah pasti kekuaasan akan dijalankan dengan cara buruk pula," kata Herdiansyah saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Ahad, 18 Februari 2024. Herdiansyah mengatakan kedudukan instrumen hukum di bawah kekuasaan presiden membuat aparat penegak hukum akan dikooptasi agar mengikuti selera pemegang kuasa. "Mulai dari kejaksaan, kepolisian, hingga KPK," ujar Herdiansyah. Tak berhenti di situ, Herdiansyah mengatakan bila Prabowo berkuasa, demokrasi tidak saja mengalami involusi atau berjalan mundur, tapi juga sekaligus akan dikooptasi oleh kekuasaan. Herdiansyah mencontohkan dalam soal hu