POLITIK

Yang Dikhawatirkan Jika Prabowo Berkuasa Menjadi Presiden

DEMOCRAZY.ID
Februari 19, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Yang Dikhawatirkan Jika Prabowo Berkuasa Menjadi Presiden

Yang Dikhawatirkan Jika Prabowo Berkuasa Menjadi Presiden


DEMOCRAZY.ID - Pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengatakan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dikhawatirkan akan mengooptasi aparat penegak hukum bila memenangi Pilpres 2024. 


Pasangan nomor urut dua itu unggul dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat.


"Cara yang dipakai memenangkan pemilu saja buruk, sudah pasti kekuaasan akan dijalankan dengan cara buruk pula," kata Herdiansyah saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Ahad, 18 Februari 2024.


Herdiansyah mengatakan kedudukan instrumen hukum di bawah kekuasaan presiden membuat aparat penegak hukum akan dikooptasi agar mengikuti selera pemegang kuasa. 


"Mulai dari kejaksaan, kepolisian, hingga KPK," ujar Herdiansyah.


Tak berhenti di situ, Herdiansyah mengatakan bila Prabowo berkuasa, demokrasi tidak saja mengalami involusi atau berjalan mundur, tapi juga sekaligus akan dikooptasi oleh kekuasaan. 


Herdiansyah mencontohkan dalam soal hukum dan hak asasi manusia atau HAM. Menurut dia, dugaan pelanggaran HAM mustahil diusut tuntas kalau presidennya justru si terduga pelanggaran HAM.


Bagi elite politik, Herdiansyah menuturkan pertarungan sudah selesai di atas hitungan angka-angka. Sebab, dia menilai kepentingan mereka memang sekedar kepentingan elektoral. 


Namun bagi masyarat sipil, justru pertarungan baru akan dimulai jika Prabowo jadi presiden.


Kalau ingin demokrasi berjalan sesuai jalur, Herdiansyah mengatakan oposisi harus kuat. 


Namun, dia menilai masyarakat sipil tidak bisa bergantung kepada oposisi elite politik dan partai-partai parlemen yang dia anggap setengah hati.


"Karena berdasarkan pengalaman sejarah kita, oposisi sejati itu ada di kampus dan kelompok masyarakat sipil," kata Herdiansyah.


Pasangan nomor urut dua Prabowo-Gibran unggul sementara dalam real count Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Pasangan itu unggul dengan 49.747.461 suara atau setara dengan 57,95 persen.


Dari pantauan Tempo di situs resmi KPU pada Ahad, 18 Februari 2024 pagi, progres penghitungan suara telah mencapai 548.354 dari 823.236 Tempat Pemungutan Suara atau TPS (66.61 persen).


Di peringkat kedua, Anies-Muhaimin memperoleh suara sebanyak 21.013.738 atau 24,48 persen. 


Adapun Ganjar-Mahfud berada di posisi paling buncit dengan 15.084.928 atau 17,57 persen.


Sumber: Tempo

Penulis blog