Back to Top
HUKUM POLITIK

Wacana Hak Angket DPR Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Apakah Dapat Menganulir Hasil Pemilu Hingga Memakzulkan Jokowi?

DEMOCRAZY.ID
Februari 22, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Wacana Hak Angket DPR Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Apakah Dapat Menganulir Hasil Pemilu Hingga Memakzulkan Jokowi?

DEMOCRAZY.ID - Wacana pengguliran hak interpelasi dan hak angket yang dimiliki oleh DPR untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024, secara normatif, bisa dilakukan.  Namun apakah upaya ini dapat memengaruhi hasil pemilu 2024 dan bahkan memakzulkan Presiden Joko Widodo, beberapa pengamat dan peneliti politik, pesimis melihat hal itu.  Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP BRIN) Aisah Putri Budiatri ragu jika hak interpelasi dan hak angket dapat dituntaskan di sisa waktu masa jabatan DPR dan pemerintahan yang berakhir pada Oktober mendatang.  Selain itu, pengamat politik Universitas Indonesia, Cecep Hidayat melihat peta partai politik di parlemen jugs cenderung sulit untuk solid dalam melaksanakan hak interpelasi dan angket, di tengah lobi-lobi politik untuk berkoalisi yang kini tengah berjalan.   Sedangkan, peneliti politik Indopolling Network, Dewi Arum Nawang Wungu menilai upaya politik di DPR ini tak akan berhasil jika tidak ada dukungan dari kekuatan
Baca selengkapnya

Penulis blog