DEMOCRAZY.ID - TIM Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menilai deklarasi dan pidato kemenangan yang dilakukan oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki dasar legalitas yang kuat seperti melanggar etika dan hukum. Ketua TPUA Eggi Sudjana menilai tindakan ini sebagai bentuk arogansi, ugal-ugalan, dan upaya untuk mempengaruhi persepsi publik, yang tidak hanya merusak integritas pemilu tapi juga menunjukkan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, masif dan terencana. “Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa pasangan ini sudah menyiapkan tempat yang dihadiri oleh puluhan ribu pendukungnya, menandakan adanya persiapan yang matang untuk mengumumkan kemenangan sebelum ada pengumuman resmi dari KPU,” ujar Eggi. Lebih lanjut menurut Eggi, pasangan ini tidak memiliki legitimasi karena dilahirkan oleh proses yang cacat. Khususnya terkait Gibran Rakabuming Raka, yang pencalonannya diselimuti kontroversi etik berat. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun ...
DEMOCRAZY.ID - TIM Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menilai deklarasi dan pidato kemenangan yang dilakukan oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki dasar legalitas yang kuat seperti melanggar etika dan hukum. Ketua TPUA Eggi Sudjana menilai tindakan ini sebagai bentuk arogansi, ugal-ugalan, dan upaya untuk mempengaruhi persepsi publik, yang tidak hanya merusak integritas pemilu tapi juga menunjukkan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, masif dan terencana. “Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa pasangan ini sudah menyiapkan tempat yang dihadiri oleh puluhan ribu pendukungnya, menandakan adanya persiapan yang matang untuk mengumumkan kemenangan sebelum ada pengumuman resmi dari KPU,” ujar Eggi. Lebih lanjut menurut Eggi, pasangan ini tidak memiliki legitimasi karena dilahirkan oleh proses yang cacat. Khususnya terkait Gibran Rakabuming Raka, yang pencalonannya diselimuti kontroversi etik berat. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun ...