DEMOCRAZY.ID - Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) merespons soal video bagi-bagi uang saat acara jalan sehat. TKD Parepare mengaku bagi-bagi uang tersebut hanya bersifat spontanitas.
"Itu sebatas spontanitas Pak Ketua (Surianto yang membagikan uang)," kata Sekretaris TKD Prabowo-Gibran Parepare Sapar Muchtar kepada detikSulsel, Minggu (4/2/2024).
Sapar mengatakan bagi-bagi uang tersebut tidak ada dalam agenda acara jalan sehat. Sehingga, kata dia, bagi-bagi uang yang terjadi hanya secara kebetulan.
Ketua TKD Prabowo-Gibran Parepare Surianto disebut spontan mengeluarkan uang di dompet dan membagikannya kepada warga yang hadir.
"Tidak terencana dan tidak ada dalam schedule. Itu benar benar spontanitas. Refleks Pak Ketua," terangnya.
Dia juga menyebut bagi-bagi uang itu dilakukan Surianto lantaran bahagia melihat banyak warga hadir di acara tersebut. Warga, kata dia, datang tanpa dimobilisasi.
"Mungkin bahagia lihat warga yang datang tidak dimobilisasi," katanya.
Sekretaris PAN Parepare ini mengaku dalam acara jalan sehat tersebut juga tidak ada dooprize ke peserta yang hadir. Menurutnya. langkah tersebut mempertimbangkan agar tidak terjadi pelanggaran.
"Tidak ada juga doorprize saat acara (jalan sehat satu putaran) untuk menghindari pelanggaran," imbuhnya.
Pihaknya memastikan TKD Prabowo-Gibran Parepare akan kooperatif saat diminta klarifikasi oleh Bawaslu.
Dia mengaku selama ini selalu melakukan koordinasi dangan Bawaslu sebelum melaksanakan acara karena menghindari pelanggaran pemilu.
"Kami dari TKD akan kooperatif saat dipanggil untuk klarifikasi dari Bawaslu. Sejak awal kami selalu berkonsultasi terus ke Bawaslu mana yang boleh dan mana yang tidak boleh," bebernya.
Respons Bawaslu
Aksi bagi-bagi uang dilakukan oleh Ketua TKD Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) saat acara jalan santai satu putaran yang digelar di Taman Mattirotasi, Minggu (4/2) viral.
Kejadian itu terekam kamera warga yang hadir dan tersebar di media sosial. Dalam video tampak tim Prabowo membagi-bagikan uang lembaran Rp50 ribu dan Rp100 ribu saat berada di atas panggung.
Komisioner Bawaslu Parepare, Susilawati mengaku menyaksikan langsung aksi bagi-bagi uang tersebut. Pihaknya pun juga telah mengingatkan kepada panitia bahwa hal seperti itu dilarang.
"Kami menyaksikan hal tersebut dan itu merupakan pelanggaran dan pengawas dalam hal ini panwaslu kecamatan telah melakukan pencegahan, menyampaikan langsung pada yang bersangkutan langsung ke panggung itu," kata Susilawati kepada wartawan.
Kegiatan tersebut menurut Susilawati merupakan kampanye Pilpres 2024 walaupun temanya adalah jalan sehat.
"Ini adalah kegiatan kampanye, karena sudah mengandung unsur ajakan, (ada) atribut parpol, atribut pasangan calon sehingga kegiatan bagi-bagi (uang) itu merupakan pelanggaran," ungkapnya.
Saat ini, kata Susilawati, Panwas kecamatan dan kelurahan desa masih melakukan penelusuran dan akan segera melaporkan kasus tersebut.
"Panwascam dan kelurahan desa akan melaporkan dalam LHP mereka nanti. Itu menjadi dasar kami untuk melakukan penelusuran lebih lanjut dan pemanggilan terhadap oknum yang melakukan bagi-bagi uang tersebut," pungkasnya.
Sumber: CNN