Back to Top
HUKUM POLITIK

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Akan Gugat Pencawapresan Gibran ke PTUN, Minta Batalkan Pencalonannya di Pilpres 2024

DEMOCRAZY.ID
Februari 08, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Akan Gugat Pencawapresan Gibran ke PTUN, Minta Batalkan Pencalonannya di Pilpres 2024

DEMOCRAZY.ID - Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang dinyatakan telah melanggar etik karena telah meloloskan pencawapresan Gibran berbuntut panjang. Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD membuka peluang melayangkan gugatan soal pencawapresan Gibran Rakabuming Raka. Hal itu disampaikan langsung oleh Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024). Ganjar-Mahfud membuka peluang akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pencawapresan Gibran Rakabuming Raka. Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, hal tersebut dilakukan menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. “Kami melihat ada alasan yang cukup kuat untuk mempersoalkan pencalonan Prabowo dan Gibran,” kata Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Se
Baca selengkapnya

Penulis blog