DEMOCRAZY.ID - Beredar informasi jika terdapat satu surat suara di Kota Tangerang Selatan, khususnya di wilayah Ciputat Timur terdapat penggelembungan suara pada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel menyebut hal tersebut merupakan human error.
Dari dokumen yang diterima TEMPO terdapat sebuah surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 034, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur terdapat keganjilan.
Dalam kertas model C Hasil terlihat pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengisi 20 kotak penghitungan suara dengan jumlah suara 098.
Sedangkan untuk peraihan nomor urut 2 yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengisi kotak perhitungan 18 kotak dengan jumlah suara 886 suara.
Terakhir yakni pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang mengisi 12 kotak perhitungan atau dengan memperoleh 057 suara.
Dalam penghitungan tersebut jelas terdapat kejanggalan. Apalagi, pasangan calon nomor urut 01 mengisi peraihan 20 suara dan paslon 02 hanya terisi 18 kotak perhitungan suara dengan jumlah suara yang seharusnya lebih kecil dari paslon 01.
Jika ditotal, pasangan Prabowo-Gibran seharusnya hanya mendapatkan 086 suara bukan 886 suara.
Menyikapi persoalan ini Kepala Bawaslu Kota Tangerang Selatan Muhamad Acep mengatakan pihaknya telah mengetahui adanya kejadian tersebut.
Namun, Acep memastikan kejadian tersebut bukan merupakan kesengajaan yang dilakukan oleh KPPS.
"Sudah diselesaikan, hanya salah tulis saja itu," kata Acep saat dikonfirmasi TEMPO, Kamis 15 Februari 2024.
Kata Acep, pihaknya juga telah melakukan pemantauan secara ketat dalam pelaksanaan Pemilu 2024 ini.
Dirinya berharap masyarakat juga bisa ikut memantau berjalannya penghitungan suara.
"Di kantor kami bahkan kami menyediakan layar besar untuk bisa dipantau temen temen panwas di lapangan saat penghitungan. Jadi kami benar benar sangat transparan," ujarnya.
Sumber: Tempo