DEMOCRAZY.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan automatic adjustment alias pemblokiran anggaran Kementerian/Lembaga pada tahun 2024.
Secara keseluruhan, anggaran yang dibekukan Sri Mulyani mencapai Rp 50,14 triliun.
Penerapan automatic adjustment membuat setiap Kementerian/Lembaga menyisihkan 5 persen dari total anggaran mereka untuk dicadangkan dan tidak dibelanjakan terlebih dahulu.
Sehingga K/L harus memblokir sebagian dari anggaran yang belum menjadi prioritas dan dilaksanakan pada awal tahun.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (KLI Kemenkeu) Deni Surjantoro menjelaskan bahwa automatic adjustment yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024.
Lalu, apa alasan Sri Mulyani memblokir anggaran kementerian? Benarkah demi bansos?
Deni Surjantoro menjelaskan alasan Kementerian Keuangan memblokir anggaran ementerian adalah karena dinamika geopolitik global yang sedang berlangsung.
Dinamika tersebut berpotensi memengaruhi perekonomian dunia. Oleh karena itu, potensi dan kemungkinan-kemungkinan yang mungkin terjadi pada tahun ini perlu diantisipasi.
"Saat ini kondisi geopolitik global yang dinamis berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia," ujar Deni dalam keterangan resminya pada Jumat, 2 Februari 2024.
"Dan (automatic adjustment) telah terbukti ampuh untuk menjaga ketahanan APBN 2022 dan 2023 (ketika Covid-19)."
Meskipun setiap kementerian/lembaga diwajibkan menyisihkan 5 persen dari total anggaran untuk dicadangkan, Deni menyatakan bahwa anggaran tersebut tetap berada di masing-masing K/L.
Namun, penting untuk dicatat bahwa anggaran tersebut dapat digunakan untuk situasi darurat.
Deni sendiri menolak memberikan informasi lebih lanjut ketika ditanya tentang situasi darurat yang sedang terjadi. Dia juga tidak memberikan penjelasan mengenai dasar hukum penerapan automatic adjustment.
Namun kketika dimintai tanggapan mengenai kemungkinan anggaran kementerian/lembaga yang dibekukan dan dicadangkan akan dialihkan untuk penyaluran bantuan sosial (bansos), Deni Surjantoro membantahnya.
"Tidak, kan anggarannya masih tetap berada di masing-masing K/L," tuturnya lewat pesan singkat pada Tempo, Sabtu 3 Februari 2024.
Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pencadangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kementerian dan lembaga melalui mekanisme automatic adjustment tahun ini sarat perhitungan politik.
Bhima mengatakan pencadangan anggaran tidak didasarkan pada pertimbangan ekonomi yang kuat.
Ia menilai automatic adjustment hanya bertujuan untuk memberi jalan bagi peningkatan belanja bantuan sosial, terutama dalam tahun politik saat ini.
"Kelihatan sekali, karena kalau melihat dari sisi ekonomi ini kontradiktif," tutur Bhima kepada Tempo, Sabtu, 3 Februari 2024.
Baru belakangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui kalau pemblokiran Rp 50,14 triliun anggaran kementerian/lembaga (K/L) untuk mendanai program bansos.
Pemblokiran jadi salah satu sumber pendanaan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan dan subsidi pupuk.
Adapun besaran BLT atau bantuan sosial (Bansos) tersebut masing-masing Rp 200 ribu per penerima setiap bulannya atau bila dirapel selama tiga bulan sebesar Rp 600 ribu per keluarga sasaran. Sementara penambahan subsidi pupuk bagi petani dikucurkan senilai Rp 14 triliun.
Menurut Airlangga, ada berbagai cara yang dapat digunakan untuk mengatur sumber pendanaan agar alokasi dana BLT Mitigasi Pangan dan subsidi pupuk bisa ditambah.
Salah satu cara yang memungkinkan adalah melalui automatic adjustment atau penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) secara otomatis.
Maksudnya adalah pencadangan belanja K/L yang diblokir sementara untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik yang terjadi.
Sumber: Tempo