DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo belakangan ini makin sering membagikan bantuan sosial (bansos). Menteri Keuangan Sri Mulyani ikut angkat suara terkait hal tersebut. Menurutnya, mengatakan pemberian bansos merupakan instrumen yang sudah ada di dalam APBN dan sudah disetujui oleh semua partai politik di DPR. "APBN itu adalah Undang-Undang, APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik di Senayan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK, di kantor Kementerian Keuangan, dikutip Sabtu (3/2/2024). Dia mencontohkan di dalam APBN 2023 pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk tujuan bantuan sosial sebanyak Rp 476 triliun. Dia mengatakan bansos yang dianggarkan pada 2023 itu terdiri dari beberapa jenis. Seperti, melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah penerima 9,9 juta kelompok penerima dan kartu sembako dengan jumlah 18,7 juta penerima. Sri Mulyani menjelaskan pada 2023, pemerintah juga mengadakan bansos baru yaitu bantuan langsung tu
DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo belakangan ini makin sering membagikan bantuan sosial (bansos). Menteri Keuangan Sri Mulyani ikut angkat suara terkait hal tersebut. Menurutnya, mengatakan pemberian bansos merupakan instrumen yang sudah ada di dalam APBN dan sudah disetujui oleh semua partai politik di DPR. "APBN itu adalah Undang-Undang, APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik di Senayan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK, di kantor Kementerian Keuangan, dikutip Sabtu (3/2/2024). Dia mencontohkan di dalam APBN 2023 pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk tujuan bantuan sosial sebanyak Rp 476 triliun. Dia mengatakan bansos yang dianggarkan pada 2023 itu terdiri dari beberapa jenis. Seperti, melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah penerima 9,9 juta kelompok penerima dan kartu sembako dengan jumlah 18,7 juta penerima. Sri Mulyani menjelaskan pada 2023, pemerintah juga mengadakan bansos baru yaitu bantuan langsung tu