DEMOCRAZY.ID - Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi) hari ini, Selasa (13/2) resmi melaporkan sutradara dan tiga pakar hukum tata negara di film dokumenter Dirty Vote. Tiga pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bivitri Susanti dan sutradara Dandhy Laksono dilaporkan ke Bareskrim Polri. Menurut ketua umum Foksi, M. Natsir Sahib melaporkan keempat orang tersebut dengan tuduhan menyudutkan salah satu capres tertentu yang menurutnya melanggar UU Pemilu terkait masa tenang. Pria yang akrap disapa Gus Natsir itu mengatakan bahwa orang-orang yang terlibat dalam film Dirty Vote diduga melakukan pelanggaran serius UU Pemilu. Natsir lebih lanjut mengatakan bahwa keempat orang yang dilaporkannya itu diduga melanggar Pasal 287 Ayat UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ia pun berharap pihak Bareskrim Polri bisa bertindak profesional dan mengusut laporannya ini sampai tuntas. Lantas siapa Gus Natsir dan apa itu Foksi? Foksi berdiri s...
DEMOCRAZY.ID - Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi) hari ini, Selasa (13/2) resmi melaporkan sutradara dan tiga pakar hukum tata negara di film dokumenter Dirty Vote. Tiga pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bivitri Susanti dan sutradara Dandhy Laksono dilaporkan ke Bareskrim Polri. Menurut ketua umum Foksi, M. Natsir Sahib melaporkan keempat orang tersebut dengan tuduhan menyudutkan salah satu capres tertentu yang menurutnya melanggar UU Pemilu terkait masa tenang. Pria yang akrap disapa Gus Natsir itu mengatakan bahwa orang-orang yang terlibat dalam film Dirty Vote diduga melakukan pelanggaran serius UU Pemilu. Natsir lebih lanjut mengatakan bahwa keempat orang yang dilaporkannya itu diduga melanggar Pasal 287 Ayat UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ia pun berharap pihak Bareskrim Polri bisa bertindak profesional dan mengusut laporannya ini sampai tuntas. Lantas siapa Gus Natsir dan apa itu Foksi? Foksi berdiri s...