Rekomendasi Bawaslu Soal Pelanggaran CFD Tak Dijalankan Pemprov DKI Hinggga Masuki Masa Tenang - DEMOCRAZY News Back to Top
POLITIK

Rekomendasi Bawaslu Soal Pelanggaran CFD Tak Dijalankan Pemprov DKI Hinggga Masuki Masa Tenang

DEMOCRAZY.ID
Februari 11, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Rekomendasi Bawaslu Soal Pelanggaran CFD Tak Dijalankan Pemprov DKI Hinggga Masuki Masa Tenang

DEMOCRAZY.ID - Sanksi untuk cawapres nomor 2, Gibran Rakabuming menguap begitu saja di tangan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Sampai masa kampanye berakhir dan memasuki masa tenang hari ini, Minggu (11/2/2024), pengganti Anies Baswedan yang dipilih Presiden Jokowi itu tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu. Bawaslu Jakarta Pusat telah memutuskan Gibran bersalah dalam aksinya bagi-bagi susu di area CFD Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023) silam. Sulung Presiden Jokowi itu disebut melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Bawaslu pun mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemprov DKI pada Jumat (5/1/2024), untuk menjatuhkan sanksi kepada Gibran lantaran melanggar Pergub. Heru Budi bahkan enggan menanggapi dan terang-terangan menghindar saat ditanya soal sanksi untuk Gibran itu. Ketidakacuhan Heru Budi terekam saat meninjau program sembako murah di Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Ra
Baca selengkapnya

Penulis blog