Back to Top
POLITIK

Salah Input Data di Sirekap KPU Jadi Pelanggaran Tertinggi H-1 Sampai H+3 Pemilu 2024

DEMOCRAZY.ID
Februari 18, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Salah Input Data di Sirekap KPU Jadi Pelanggaran Tertinggi H-1 Sampai H+3 Pemilu 2024

DEMOCRAZY.ID - Aplikasi sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap KPU menjadi sorotan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.  Pasalnya, banyak ditemukan perbedaan data antara hasil perhitungan manual di tempat pemungutan suara (TPS) dengan yang diunggah di Sirekap. Hal itu pun menjadikan input dalam Sirekap menjadi pelanggaran tertinggi,25 persen yang diperoleh sejak H-1 hingga H+3 sejak hari Pemilihan Umum 14 Februari 2024 lalu. Pelanggaran tertinggi berikutnya adalah kesalahan administrasi tata cara pelayanan pelaksanaan pemungutan suara (22%) yang dilakukan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lapangan. “Sejak Orde Baru berakhir, ini adalah pemilu ke-6 yang kita lakukan. Sangat disayangkan bahwa sudah enam kali berturut-turut kita melakukan pemilu, berbagai kecurangan atau kesalahan yang terjadi, termasuk kesalahan administratif seperti dua hal tertinggi tersebut, belum bisa diminimalisir,” kata Sekretaris Perkumpulan Jaga Pemilu, Luky Djani dalam konferensi pers
Baca selengkapnya

Penulis blog