Back to Top
HUKUM

Rumah Anak Perempuan Ketum PAN Zulkifli Hasan Digeruduk Orang Pengadilan, Kasusnya Ngeri-Ngeri Sedap!

DEMOCRAZY.ID
Februari 06, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Rumah Anak Perempuan Ketum PAN Zulkifli Hasan Digeruduk Orang Pengadilan, Kasusnya Ngeri-Ngeri Sedap!

DEMOCRAZY.ID - Anak perempuan Ketua Umum PAN yang juga Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Putri Zulkifli Hasan atau Futri Zulya Savitri, terseret perkara hukum. Putri Zulkifli Hasan digugat secara perdata lantaran membeli tanah dan bangunan atau rumah yang tadinya dijaminkan sebagai utang. Proses hukum perkara bernomor: 295/Pdt. G/2023/PN JKT.TIM ini, hingga kini masih bergulir. Pengecekan terhadap rumah yang dibeli anak perempuan Zulhas ini pun dilakukan pengadilan. "Pada Senin tanggal 5 Februari 2024, rumah yang menjadi obyek sengketa yang terletak di Jalan Nusa Indah Raya seluas kurang lebih 1.483 meter persegi, memasuki tahap pemeriksaan setempat atau PS," ujar Dr. Yayan Riyanto, S.H., M.H., kuasa hukum penggugat, Aziz Anugerah Yudha Prawira, Selasa (6/2/2024). Diketahui, para pihak dalam perkara ini antara lain Aziz Anugerah Yudha Prawira selaku penggugat I, Binar Imammi penggugat II, Galuh Safarina Sari Kalmadara penggugat III. Mereka menggugat Lie Andry Set
Baca selengkapnya

Penulis blog