Back to Top
POLITIK

Reaksi KPU RI Soal Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Bakal Pemungutan Suara Ulang ?

DEMOCRAZY.ID
Februari 14, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Reaksi KPU RI Soal Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Bakal Pemungutan Suara Ulang ?

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku telah melakukan rapat pleno membahas kasus temuan surat suara tercoblos di Malaysia. Pihak KPU mengaku sedang mempertimbangkan usulan pencoblosan ulang. Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menegaskan, kasus surat suara tercoblos ini terjadi pada sistem Kotak Suara Keliling (KSK) dan Pos, bukan di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN). "Kami akan pertimbangkan karena sudah ada rekomendasi dari Panwas Kuala Lumpur untuk melakukan pemungutan suara ulang di KSK dan Pos," kata Betty, Rabu (14/2/2024). Pihak KPU RI bergerak cepat melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti rekomendasi dari panwas Kuala Lumpur. "Langsung ini, langsung pleno barusan. Saya harus koordinasi lagi ke mas ketua dan para anggota karena dari sisi pendataan pemilih, itu akan jadi PR utama setelah keluarnya putusan panwas terkait dengan merekomendasikan untuk melakukan pengulangan di KSK dan pos di KL," katanya. Sebelumnya, Panwaslu Lu
Baca selengkapnya

Penulis blog