Putusan DKPP Kepada Ketua KPU Bakal Anulir Gibran? Ini Penjelasan Pakar Hukum! - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM POLITIK

Putusan DKPP Kepada Ketua KPU Bakal Anulir Gibran? Ini Penjelasan Pakar Hukum!

DEMOCRAZY.ID
Februari 05, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Putusan DKPP Kepada Ketua KPU Bakal Anulir Gibran? Ini Penjelasan Pakar Hukum!

DEMOCRAZY.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya disanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka.  Lantas apakah kemudian pencalonan Gibran menjadi tak sah di mata hukum? Menurut pakar hukum Tata Negara Universitas Borodur Jakarta, Profesor Faisal Santiago, putusan dari DKPP itu tak mempengaruhi pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto. Menurut Faisal, di mata hukum, putusan KPU yang tetapkan Gibran sebagai cawapres tidak terpengaruh dengan keluarnya sidang dari DKPP. Faisal mengatakan tidak ada yang salah dengan ketua KPU RI karena hanya menjalankan putusan dari Mahkamah Konstitusi mengenai persyaratan capres dan cawapres. Hal ini menurutnya karena sudah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).  "Karena putusan MK adalah final dan mengikat sehingga KPU hanya menjalankan dari putusan tersebut," ungkapnya seperti dikutip dari Antara. "Bahwa setelah putusan MK tersebut
Baca selengkapnya

Penulis blog