Back to Top
POLITIK

PSI dan Empat Partai Lainnya Dicoret dari Peserta Pemilu di Jateng, Kenapa?

DEMOCRAZY.ID
Februari 03, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
PSI dan Empat Partai Lainnya Dicoret dari Peserta Pemilu di Jateng, Kenapa?

DEMOCRAZY.ID - Lima partai politik dicoret atau didiskualifikasi di 14 kabupaten/kota Provinsi Jawa Tengah.  Parpol tersebut dicoret karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) kepada KPU setempat. Komisioner Bawaslu Jawa Tengah, Achmad Husain, mengatakan kelima parpol tersebut masing-masing Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). "Untuk partai yang didiskualifikasi jika memperoleh suara saat pencoblosan 14 Februari, maka tidak akan dihitung," kata Husain di Semarang, Rabu (31/1/2024). Husain kemudian menjelaskan persebaran partai-partai yang didiskualifikasi tersebut, yakni Partai Buruh didiskualifikasi di Kabupaten Banjarnegara, Pati, Purbalingga, dan Wonosobo. Partai Hanura didiskualifikasi di Kabupaten Wonogiri. PBB didiskualifikasi di Kabupaten Pemalang. PSI didiskualifikasi di Kabupaten Purworejo. Kemudian Partai Garuda didiskualifikasi di Kabupaten
Baca selengkapnya

Penulis blog