Back to Top
CATATAN HUKUM POLITIK

'Proses Dugaan Pelanggaran Pidana KPU Secara Hukum Segera!'

DEMOCRAZY.ID
Februari 20, 2024
0 Komentar
Beranda
CATATAN
HUKUM
POLITIK
'Proses Dugaan Pelanggaran Pidana KPU Secara Hukum Segera!'

'Proses Dugaan Pelanggaran Pidana KPU Secara Hukum Segera!' Pada hari Senin, 19 Februri 2024 tida orang Warga Negara yang juga merupakan Anggota Petisi 100 telah melaporkan dugaan tindak pidan yang dilakukan oleh KPU ke Bawaslu, terkait penyelenggaraan pemilu 2024. Adapun hal-hal yang akan dilaporkan terkait dengan: a. Jumlah keseluruhan DPT yang telah diserahkan kepada partai peserta pemilu dan digunakan dalam pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 yang lalu; b. Keharusan KPU RI untuk melakukan kalibrasi dan ISO 27001 terhadap aplikasi SiRekap milik KPU RI. Ketiga Warga Negara yang melaporkan dugaan pelanggaran pidana tersebut adalah Mayjen TNI Purn, Soenarko, Dr. Marwan Batubara dan Habib Muchsin At-Attas.  Ketiganya adalah Warga Negara yang proaktif dan peduli atas pemilu LUBER Dan JURDI, serta telah terdaftar sebagai Pemilih Aktif, Mempunyai Hak Pilih dan telah memberikan Suara Pilihan pada 14 Pebruari 2023. Bahwa terkait dengan butir a dan b diatas, temuan dugaan pela
Baca selengkapnya

Penulis blog