DEMOCRAZY.ID - Penggunaan hak angket DPR saat ini tengah ramai digulirkan sebagai respons terhadap dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilpres 2024.
Penyelidikan melalui hak angket tersebut telah memicu perbedaan pendapat di antara beberapa pihak terkait.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menanggapi tuduhan kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024 dengan meminta pihak terkait untuk melihat kerja-kerja profesional yang dilakukan komisinya.
“Intinya KPU mau ada apa pun, pernyataan apa pun, yang penting kami bekerja sungguh-sungguh, bekerja berdasarkan aturan, profesional, menjaga integritas dan juga menjaga netralitas,” ujar Hasyim usai meninjau pelaksanaan pemungutan suara seperti dikutip dari Antara di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Ahad 11 Februari 2024.
Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo telah mendorong pengajuan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Jika DPR tidak siap untuk menggunakan hak angket, ia akan mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja.
Menurutnya, DPR tidak boleh mengabaikan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
“Tapi kalau ketelanjangan ditunjukkan dan masih diam, fungsi kontrol gak ada. Kalau saya, yang begini mesti diselidiki. Dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ujar Ganjar, dalam rapat Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Anies Baswedan
Anies Baswedan menyambut baik wacana penggunaan hak angket di DPR yang diusulkan oleh Ganjar sebagai langkah untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
“Ketika kita mendengar akan melakukan (hak angket) kami melihat itu ada inisiatif yang baik,” ungkapnya, pada 20 Februari 2024.
Partai NasDem, PKS dan PKB
Tiga partai pengusung Anies Baswedan dari Koalisi Perubahan akan mendukung inisiatif hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Koalisi yang terdiri dari Partai NasDem, PKB, dan PKS itu menyatakan bakal menunggu PDIP menggulirkan proses tersebut di DPR.
Komitmen itu disampaikan Sekjen NasDem Hermawi Taslim, Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsy.
Ketiga Sekjen partai pendukung pasangan calon presiden dan wakil preaiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar itu bersama-sama menyatakan sikap usai rapat di NasDem Tower, Jakarta Pusat pada Kamis, 22 Februari 2024.
Di sisi lain, ada juga pihak-pihak yang menolak penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024:
Komisi II DPR RI
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, berharap bahwa dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 tidak dijadikan sebagai isu politik, melainkan harus dilaporkan kepada lembaga penyelenggara pemilu seperti Bawaslu atau Gakkumdu.
“Hak angket ini sifatnya kan politis. Kalau ada pelanggaran atau sesuatu yang tidak sesuai ketentuan berlaku, ada ranah yang diberikan undang-undang kepada siapa pun yang dirugikan untuk memperkarakannya kepada Bawaslu, DKPP, atau ke Gakkumdu,” kata politikus PAN tersebut, pada 20 Februari 2024.
Partai Golkar
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa Partai Golkar akan menolak penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
“Hak angket kan hak politikus DPR. Tetapi Partai Golkar dan partai koalisinya pasti akan menolak,” tegas Airlangga, pada 21 Februari 2024, seperti dilansir Antara.
Partai Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa mekanisme penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu merupakan hak dari partai politik dan warga negara.
Meskipun berada dalam koalisi Prabowo-Gibran, AHY tidak terlalu memprioritaskan penggunaan hak angket tersebut.
Di sisi lain, Presiden RI Joko Widodo menyebutkan usul dari salah satu calon presiden agar DPR menggunakan hak angket dalam menyelidiki penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan sebuah hak demokrasi.
"Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan kepada media usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa lalu.
Sumber: Tempo